KETIK, PEMALANG – Data milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, dikabarkan bocor dan disebar gratis di forum hacker. Kabar ini kali pertama diunggah akun @MonThreat di platform media sosial X (sebelumnya Twitter) pada Rabu, 2 April 2025.
Data yang diklaim berhasil diretas meliputi user ID, nama lengkap, alamat email, password, status dan hak akses, alamat rumah, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, serta foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan masih banyak lagi. Data penting itu dikabarkan dibagikan secara gratis di web gelap atau dark web dalam format SQL (Structured Query Language).
Unggahan tersebut secara langsung menimbulkan kekhawatiran di masyarakat Kabupaten Pemalang tentang data pribadinya akan disalahgunakan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi terkait kebocoran data yang dimaksud.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang telah melakukan identifikasi kebocoran data yang dimaksud dalam pemberitaan yang telah menyebar di masyarakat. Kami sampaikan bahwa data tersebut merupakan data aplikasi yang masih dalam masa percobaan, dan data yang ada merupakan data dummy yang jumlahnya tidak signifikan,” jelas Joko Ngatmo, Kamis, 3 April 2025.
Lebih lanjut, kata Joko, kebocoran data yang dimaksud dalam pemberitaan dan tersebar di masyarakat telah lama ditindaklanjuti.
“Masih dalam masa trial belum masuk ke data kita dan sudah dimatikan,” kata Joko.
Kepala Diskominfo kembali menegaskan bahwa tidak ada data resmi milik warga bocor, karena aplikasi yang diretas belum digunakan secara penuh dalam sistem pelayanan publik.
Meskipun pihak Pemkab Pemalang menyatakan bahwa data yang bocor hanyalah dummy atau tiruan, langkah investigasi forensik digital tetap perlu dilakukan secara transparan.
Selain itu, edukasi keamanan siber bagi pengelola sistem IT (Information Technology) di daerah serta audit keamanan sistem secara berkala harus segera ditingkatkan guna menjaga kepercayaan masyarakat dan keamanan nasional.(*)