KETIK, SAMPANG – Sebanyak 59 unit alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa traktor tangan untuk mempermudah petani menggarap sawah belum disalurkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun media ini, hand traktor untuk 59 kelompok tani (poktan) tersebut hanya diparkir di halaman Disperta KP. Artinya, masing-masing poktan akan menerima satu unit alat bantu pertanian tersebut.
Program bantuan ini didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Kabid Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang Nurdin saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, masih persiapan mas. Insyaallah awal bulan Mei.
"Ada 59 unit hand traktor. Per unitnya sampai kantor seharga Rp30.438.000," ujar Nurdin melalui WhatsApp pribadinya kepada media online nasional Ketik.co.id, Selasa, 22 April 2025.
Menurutnya, pengadaan 59 unit hand traktor melalui e-katalog. Sementara anggarannya bersumber dari dana bagi hasil cukai tembakau
"Pengadaan alsintan berupa hand tractor. Anggarannya bersumber dana transfer. Yakni, dana bagi hasil cukai hasil tembakau," pungkasnya.(*)