KETIK, SURABAYA – DPRD Surabaya menyoroti adanya perang sarung yang terjadi di beberapa daerah di Kota Pahlawan khususnya pada masa Ramadhan 2025.
Awalnya, perang sarung merupakan permainan tradisional yang sering dilakukan oleh anak-anak dan remaja, terutama saat bulan Ramadhan.
Namun, di beberapa tempat, kegiatan ini berkembang menjadi ajang tawuran yang berbahaya dan memicu keresahan masyarakat.
Di Surabaya, perang sarung sering terjadi di berbagai kawasan, terutama di daerah perkampungan. Beberapa lokasi yang kerap menjadi titik perang sarung antara lain di daerah Tambaksari, Kenjeran, dan Rungkut.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Tubagus Lukman, menyoroti fenomena perang sarung yang marak terjadi selama Ramadhan. Ia menilai aksi ini unik, tetapi bertentangan dengan nilai-nilai bulan suci.
"Seharusnya mereka sadar bahwa ini bulan penuh rahmat, berkah, dan ampunan. Ini tugas kita semua, bukan hanya aparat keamanan," kata Lukman pada Kamis 6 Maret 2025.
Ia mengapresiasi peran Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang turut melerai aksi perang sarung di Rungkut. Menurutnya, pola kerja sama antara aparat, Satpol PP, dan ormas perlu diperkuat untuk menekan fenomena ini.
"Ormas seperti Banser, Pemuda Pancasila, bisa diajak kerja sama untuk memberantas aksi perang sarung ini. Terutama di daerah pinggiran yang jauh dari jangkauan aparat," ujarnya.
"Saya berharap ada sinergi yang lebih erat antara kepolisian, Satpol PP, dan ormas untuk menjaga keamanan selama Ramadan," pungkas Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya ini. (*)
DPRD Surabaya Soroti Perang Sarung di Kota Pahlawan
6 Maret 2025 16:20 6 Mar 2025 16:20



Tags:
DPRD Surabaya perang sarung perang sarung surabaya anggota komisi A Komisi A DPRD Surabaya Tubagus LukmanBaca Juga:
Komisi C DPRD Surabaya Nilai PJU Kota Pahlawan Kurang TerawatBaca Juga:
Pontang-panting Pemkot Surabaya Kendalikan UrbanisasiBaca Juga:
Pembentukan Kabinet Surabaya Berkah, Komisi A Pertanyakan Legislatif Tak DilibatkanBaca Juga:
Disinggung DPRD Surabaya Soal Bekingan Terkait Tuduhan Penahanan Ijazah, Jan Hwa Diana MarahBaca Juga:
Jan Hwa Diana Bantah Tahan Ijazah 31 Pekerjanya, Tapi Tolak Menjawab Bukti Tanda TerimaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

20 April 2025 20:38
PSEL Benowo Surabaya Berkontribusi pada PAD Sebesar Rp9 Miliar Per Tahun

20 April 2025 18:16
Ketika Pedestrian Jalan Tunjungan Rusak Mengganggu Langkah

20 April 2025 17:49
UD Sentoso Seal Milik Jan Hwa Diana Tak Miliki NIB dan TDG

20 April 2025 13:36
Dosen Sistem Informasi Ubaya: ERP Jadi Kunci Efisiensi Bisnis Mikro di Era Digital

20 April 2025 13:02
Surabaya Bakal Miliki KRL Penghubung Sidoarjo-Gresik di Tahun 2027

20 April 2025 12:43
Konflik Apartemen Bale Hinggil, Wali Kota Surabaya Minta Pendampingan Kejaksaan

Trend Terkini

15 April 2025 23:26
Begini Keterangan Kejaksaan Soal Penahanan Lurah Trihanggo dan Pemilik Kelab Malam Ternama di Sleman

15 April 2025 16:10
Kejari Sleman Tahan Lurah Trihanggo soal Korupsi Tanah Kas Desa

19 April 2025 20:46
Jangan Sampai Gagal Paham Sikapi Pemeriksaan Harda Kiswaya, Politisi Senior PPP DIY HM Yazid Angkat Bicara

14 April 2025 11:48
PKL Pepelegi Sidoarjo Bongkar Sendiri Warung untuk Jalan Alat Berat

18 April 2025 16:05
Pemkab Pemalang Salurkan Bantuan Traktor Siluman untuk Kelompok Tani
Trend Terkini

15 April 2025 23:26
Begini Keterangan Kejaksaan Soal Penahanan Lurah Trihanggo dan Pemilik Kelab Malam Ternama di Sleman

15 April 2025 16:10
Kejari Sleman Tahan Lurah Trihanggo soal Korupsi Tanah Kas Desa

19 April 2025 20:46
Jangan Sampai Gagal Paham Sikapi Pemeriksaan Harda Kiswaya, Politisi Senior PPP DIY HM Yazid Angkat Bicara

14 April 2025 11:48
PKL Pepelegi Sidoarjo Bongkar Sendiri Warung untuk Jalan Alat Berat

18 April 2025 16:05
Pemkab Pemalang Salurkan Bantuan Traktor Siluman untuk Kelompok Tani

