KETIK, MALANG – Kebijakan efisiensi anggaran, terutama terkait pembatasan kegiatan rapat dan pertemuan, mulai dirasakan dampaknya oleh bisnis perhotelan di Kota Malang. PHRI Kota Malang meminta solusi kepada pemerintah untuk mengatasi dampak dari kebijakan efisiensi anggaran ini.
Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki menjelaskan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 membuat revenue hotel mulai turun. Menyikapi itu, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan hearing bersama DPRD dan Pemkot Malang.
"Kami ingin mengadakan hearing dengan DPRD Kota Malang karena ada beberapa keluhan yang kami ingin sampaikan. Banyak hotel terimbas sehingga revenue hotel jelas turun," ujarnya, Sabtu 15 Maret 2025.
Salah satu dampak yang dirasakan ialah event-event yang kerap diadakan di hotel mulai dibatalkan. Sebelum adanya efisiensi anggaran, setiap bulannya hotel di Kota Malang dapat menerima banyak pesanan banquet atau perjamuan. Bahkan 20-30 persen revenue ditargetkan berasal dari banquet.
"Masing-masing dinas, kementerian, itu tiap bulan pasti ada pertemuan. Jadi kalau dirata-rata mereka targetkan itu kurang lebih 20-30 persen revenue diperoleh dari kegiatan banquet. Sekarang masih jauh sekali," tuturnya.
Bahkan ada salah satu hotel yang mengeluh belum mendapatkan pesanan untuk pertemuan maupun rapat dari instansi pemerintahan. Penurunan tersebut mulai terasa Februari 2025.
"Efisiensi ini memang tidak bisa dihindari. Kami ingin bisa menyampaikan paling tidak sebagai masukan sehingga ada pertimbangan. Harapannya walaupun ada efisiensi tetapi masih ada solusi yang bisa kami diskusikan dan kami ambil," tutupnya.(*)