Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas, DPRD Kota Malang Sebut Perlu Masterplan Atasi Kemacetan

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

21 November 2023 08:13 21 Nov 2023 08:13

Thumbnail Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas, DPRD Kota Malang Sebut Perlu Masterplan Atasi Kemacetan Watermark Ketik
Gambaran kondisi arus lalu lintas di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin mendorong Pemerintah Kota Malang untuk segera membuat masterplan guna mengatasi masalah kemacetan. Menurutnya, berbagai rekayasa lalu lintas yang telah diterapkan masih belum mampu meminimalisir tingkat kemacetan di Kota Malang.

"Upaya rekayasa jalan sudah kami lakukan dengan Pemerintah Kota Malang. Tapi sampai sekarang belum menjadi solusi penyelesaian masalah. Artinya rekayasa macam-macam sudah dilakukan, sampai sekarang masih belum membuat bisa meminimalisir macet yang ada di Kota Malang," ujar Fathol pada Selasa (21/11/2023).

Fathol mendorong masterplan dapat segera dirancang pada tahun 2024 nanti sehingga dapat terealisasi pada 2025. 

Hal pertama yang menjadi sorotannya untuk mengatasi kemacetan ialah Pemerintah Kota Malang harus turut serta dalam rencana pembangunan Tol Malang - Kepanjen. Untuk itu, konsinyasi antara Pemerintah Kota Malang dengan pemilih lahan cucian mobil di kawasan Exit Tol Madyopuro harus segera terselesaikan.

"Pemkot Malang harus segera menyelesaikan permasalahan lahan pencucian mobil di Jalan Ki Ageng Gribig sebelah Exit Tol Madyopuro. Mudah-mudahan, nanti pengadilan ada perintah karena upaya konsiliasi sudah dilakukan Pemerintah Kota Malang," tambahnya.

Selain itu Fathol juga menyarankan untuk menaikkan fungsi jembatan di Kota Malang. Selama ini banyak jembatan yang hanya berfungsi bagi kendaraan roda dua, dapat dimaksimalkan untuk kendaraan roda empat.

Fathol sempat menyinggung pembangunan jembatan yang digadang dapat mengatasi kemacetan, justru memicu kemacetan baru di Kota Malang. Seperti di jembatan Kedungkandang dan Tunggulmas yang membuat terjadinya penumpukan kendaraan.

"Dulu harapannya jembatan Kedungkadang jadi solusi mengurai kemacetan. Ternyata menjadi sumber penumpukan di masuk dan keluarnya. Sama dengan Tunggulmas, jadi lemah di Andalalin sehingga begitu selesai dan fungsional sisi selatanya seringkali jadi tumpukan, sisi utara juga demikian," ucap Fathol.

Untuk merealisasikan masterplan tersebut, diperlukan kolaborasi dengan wilayah Malang Raya. Termasuk dengan menjalin hubungan yang baik dengan Pemerintah Pusat, baik di bidang transportasi hingga akses layanan publik seperti jalan raya maupun tol.

"Tidak mungkin Kota Malang tidak melibatkan Kabupaten Malang dan Kota Batu, pihak provinsi, serta Pemerintah Pusat. Kemudian juga ada fasilitas dari Pemerintah Pusat ke Kota Malang untuk fasilitas transpotasi massa yang nyama, enak, membuat orang nyaman mengunakannya," lanjutnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Masterplan atasi kemacetan Kota Malang kemacetan Kota Malang