Guru yang Mengabdi Lama dapat Regulasi Pertama

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Rudi

23 Januari 2023 08:30 23 Jan 2023 08:30

Thumbnail Guru yang Mengabdi Lama dapat Regulasi Pertama Watermark Ketik
Kabar baik untuk guru yang telah mengabdi lama ( Foto: Instagram nadiemmakarim)

KETIK, JAKARTA – Ini ada kabar baik dari Mendikbud Nadiem Makarim. Infonya, siap siap bagi guru yang belum sertifikasi ada informasi penting sekaligus menggembirakan untuk guru yang telah mengabdi lama.

Di mana bagi guru yang belum sertifikasi dan mengabdi lama akan mendapatkan kemudahan untuk sertifikasi di tahun 2023 ini.

Adanya kabar baik untuk guru non sertifikasi ini berdasarkan Permendikbud Ristek nomor 54 tahun 2022 tentang tata cara memperoleh sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan.

Kabar baik untuk guru ini terdapat di dalam pasal 14, yaitu disebutkan bahwasanya penentuan keikutsertaan calon mahasiswa dengan turut mempertimbangkan kriteria, sebagai berikut:

Masa kerja yang paling lama

Usia paling tinggi

Satuan pendidikan yang berasal dari daerah khusus

Perolehan nilai hasil seleksi yang paling tinggi

Tentunya pada pasal 14 poin mengenai ‘Masa kerja yang paling lama’ merupakan kabar baik untuk guru yang telah lama mengabdi.

Seperti diketahui banyak para guru yang telah mengabdi yang berharap agar pemerintah memberikan kemudahan untuk guru yang telah lama mengabdi untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan.

Hal ini tentu saja, turut menjadi perhatian pemerintah yang turut memperbarui peraturan untuk guru yang telah lama mengabdi agar bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan.

Meski demikian, guru yang telah lama mengabdi juga harus melewati berbagai seleksi akademik. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

guru lama bisa sertifikasi