Ini Permintaan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim kepada Pemprov Terkait Pemberian THR

16 Maret 2025 16:24 16 Mar 2025 16:24

Thumbnail Ini Permintaan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim kepada Pemprov Terkait Pemberian THR Watermark Ketik
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono saat diwawancarai di DPRD Jatim, Minggu, 16 Maret 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono meminta Pemerintah Provinisi (Pemprov) Jatim agar pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran. Dalam pemberian THR itu, Agus meminta Pemprov Jatim menaati regulasi yang berlaku.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka memberikan THR harus berbasis regulasi yang ada, baik kepada siapa THR itu diberikan maupun berapa besarannya,” ujar Agus Cahyono di Surabaya, Minggu, 16 Maret 2025.

Pencairan THR harus dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri, agar para penerima dapat memanfaatkannya secara optimal.

Selain kepada aparatur sipil negara (ASN), Pemprov Jatim juga diimbau untuk berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan di wilayahnya guna memastikan seluruh pekerja menerima THR sesuai ketentuan.

“Kondisi ekonomi saat ini memang tidak sedang baik-baik saja. Oleh karena itu, kami mengimbau perusahaan untuk tetap memenuhi kewajiban memberikan THR kepada para pekerjanya,” katanya.

Selain itu, Agus juga mendorong koordinasi dengan lembaga keagamaan, organisasi masyarakat Islam, serta yayasan agar program THR di lingkungan mereka berjalan dengan baik.

“Pemprov Jatim juga perlu berkoordinasi dengan lembaga zakat terkait distribusi zakat, infak, dan sedekah, termasuk pemberian THR, agar ada pemerataan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari transparansi, Agus menyarankan agar pemerintah mencatat dan mendata jumlah THR yang beredar tahun ini.

“Ini juga bisa menjadi indikator seberapa besar perputaran ekonomi akibat THR dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat,” tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

PKS THR Pemprov Jatim DPRD Jatim Jawa timur