Kejati Jatim Masih Tunggu Audit BPKP Terkait Korupsi Pengadaan Barang Dinas Pendidikan Jatim

20 Maret 2025 15:14 20 Mar 2025 15:14

Thumbnail Kejati Jatim Masih Tunggu Audit BPKP Terkait Korupsi Pengadaan Barang Dinas Pendidikan Jatim Watermark Ketik
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati saat diwawancarai di Kantor Kejati Jatim, Kamis, 20 Maret 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim. Hasil audit ini terkait kerugian negara atas dugaan korupsi dana hibah pengadaan barang dan jasa untuk SMK di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

"Kami masih menunggu hasil audit selama itu kami memeriksa beberapa saksi dan barang bukti yang kami dapatkan," jelas Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, Kamis, 20 Maret 2025.

Kendati demikian, penyidik telah menghitung kerugian negara yang dikorupsi sekitar Rp50 miliar. "Namun kami masih harus menunggu hasil audit dari BPKP untuk kerugian negara tersebut," terang Mia.

Dengan belum diterima hasil audit BPKP, Kejaksaan masih belum menentukan tersangka dalam kasus ini. "Belum kami masih memeriksa saksi-saksi dulu," bebernya.

Mia memastikan akan menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Pasti lebih dari satu karena memang barang dan jasa yang dibelanjakan tidak sesuai dengan pengajuan anggaran," terangnya.

Sebelumnya, Kejati Jatim membongkar tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa yang terjadi pada Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Dalam modus yang dilakukan, pelaku ini mengajukan anggaran melalui APBD sebesar Rp65 miliar yang ditujukan untuk pembelian alat kesenian untuk SMK Swasta di Jawa Timur.

Namun dalam perjalanannya, setiap sekolah dianggarkan sekitar Rp2,6 miliar untuk pengadaan barang alat kesenian. Namun alat kesenian yang dibelikan berharga sekitar Rp2 juta.

Kejati Jatim telah memeriksa 25 kepala SMK yang ada di Jatim. Selain itu, Kejaksaan memeriksa Kabid SMK Hudiono selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK).(*)

Tombol Google News

Tags:

Kejati Jatim Mia Amiati Hudiono Korupsi Dinas Pendidikan Jatim Korupsi Kejaksaan