KETIK, SURABAYA – Saiful Rachman mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (22/8/2023). Saiful Rachman menjalani sidang bersama dengan Eny Rustiana, mantan kepala Sekolah SMK Baiturrohmah Wringinagung Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember.
Surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Eko dari Kejari Surabaya di ruang Candra Pengadilan Tipikor. Keduanya terjerat dengan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim tahun 2018 senilai Rp 16,2 miliar. Dengan dugaan nilai kerugian negara sekitar Rp 8,2 miliar.
Menggenakan kemeja putih, Saiful Rachman bersama Eny Rustiana menjalani persidangan secara daring dengan menggunakan layar monitor di Ruang Tahanan Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Dan terhubung dengan Ruang Sidang Candra Pengadilan Tipikor.
Jaksa Eko mengatakan, keduanya didakwa melakukan perbuatan melawan hukum praktik terkait pengadaan mebeler di 60 SMK. Masing-masing menarik DAK dan markup angka tak sesuai dengan juknis tentang pengelolaan uang daerah. Hal itu idak dapat disesuaikan dengan RAB. Diperkuat memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.
“Kedua terdakwa didakwa sesuai Pasal 2 Subsidair Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Jaksa Eko.
Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Saiful Rachman, Syaiful Maarif mengaku pihaknya tidak mengajukan eksepsi (keberatan atas dakwaan JPU) terhadap dakwaan yang telah dibacakan. Pihaknya mengaku akan fokus pada pembuktian materi dakwaan yang disampaikan oleh JPU terbukti atau tidak.
“Kami akan fokus pada pembuktian bahwa peran dan fungsi masing-masing berbeda, itu yang pertama. Kedua, ya kita lihat apakah itu masuk sebagai perbuatan melawan hukum,” pungkasnya. (*)
Korupsi DAK Rp 16 M, Mantan Kadindik Jatim Disidang Perdana di Pengadilan Tipikor
22 Agustus 2023 15:21 22 Agt 2023 15:21



Tags:
Tipikor Mantan Kadindik Jatim Saiful Rachman KorupsiBaca Juga:
Benci dengan Perwira TNI Korup di BUMN, Bung Hatta Tak Sudi Dikubur di Taman Makam PahlawanBaca Juga:
Mudik Nyaman! Posko BUMN 2025 Sediakan Layanan Gratis Bagi Para PemudikBaca Juga:
Unsuri Surabaya Membuka Lowongan Pekerjaan, Apa Saja?Baca Juga:
Sepak Terjang Bachtiar Utomo, Pensiunan Jenderal AD yang Kini Jadi Direktur SDM BUMN Agrinas PalmaBaca Juga:
5 Tips Negoisasi Gaji Saat Wawancara Kerja Bagi PemulaBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

2 April 2025 21:30
Pemilik Maspion Grup Datangi Rumah Gubernur Jatim, Ini Pesan Khofifah

2 April 2025 20:30
Gelar Open House Selama Tiga Hari, Khofifah Rasakan Kedekatan dengan Warga, Pedagang Kebanjiran Rezeki

2 April 2025 15:45
Era Komunikasi 6G Dimulai: Kecepatan Super dan Masa Depan Terhubung

2 April 2025 15:15
Pangkat Baru, Leonardus Harapan Simarmata Resmi Sandang Brigjen, Ini Profilnya

2 April 2025 14:45
Driver Ojek Online Geruduk Rumah Gubernur Jatim, Khofifah: Mereka Srikandi Jawa Timur Sebenarnya

2 April 2025 12:00
5 Kuliner yang Wajib Dimakan Saat Lebaran, Jangan Kelewat!

Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

27 Maret 2025 21:54
Mudik Gratis Disambut Meriah, Ratusan Warga Jepara Pulang Kampung Tanpa Biaya

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri
Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

27 Maret 2025 21:54
Mudik Gratis Disambut Meriah, Ratusan Warga Jepara Pulang Kampung Tanpa Biaya

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri
