Korupsi Jalan, Penyidik KPK Geledah Kantor PUPR dan PBJ Pemkab Musi Banyuasin

Jurnalis: Mahendra Putra
Editor: I'ied Rahmat Rifadin

5 Maret 2025 08:34 5 Mar 2025 08:34

Thumbnail Korupsi Jalan, Penyidik KPK Geledah Kantor PUPR dan PBJ Pemkab Musi Banyuasin Watermark Ketik
Penyidik KPK saat melakukan penyitaan barang Bukti usai menggeledah gedung kantor PUPR Muba, Selasa (04/03). (Foto: Mahendra/Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Komisi pemberantasan korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa 4 Maret 2025. Penggeledahan terkait kasus korupsi pembangunan Jalan infrastruktur di ruas jalan jirak jaya menggunakan dana talangan PT SMI sebesar Rp200 Miliar.

Diketahui, kegiatan penggeledahan dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Usai melakukan penggeledahan di dinas PUPR, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sekretariat daerah bagian pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Dikonfirmasi terkait adanya penggeledahan di dinas PUPR kabupaten Muba, Kepala dinas PUPR Muba Alva Elan SST MPSDA membenarkan. Dia menyebut ada tim dari penyidikan KPK yang melakukan penggeledahan di kantornya.

"Benar, hari ini ada tim KPK datang untuk melakukan penggeledahan ada sprint tugas yang disampaikan kepada kami. Sesuai dengan berita acara yang ditandatangani bahwa hasil penggeledahan tadi itu tidak ada tambahan dokumen ataupun barang elektronik yang disita," terang Alva Selasa (4/3/2025).

Dikatakan Alva, penggeledahan yang dilakukan berkaitan dengan kegiatan pembangunan infrastruktur yang menggunakan talang dana talangan dari PT SMI ruas jalan km 11 Tebing Bulang pada tahun 2018/2019. "Untuk ruangan hari ini yang dilakukan penggeledahan yakni ruang Kepala Dinas dan ruang bendahara," Terangnya singkat. 

Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, saat dikonfirmasi Ketik.co.id melalui Pesan Whatsapp membenarkan hal tersebut. "Telah dilakukan penggeledahan di dua tempat Kantor dinas PUPR Muba dan kantor Bagian pengadaan barang dan jasa, penggeledahan dilakukan dari pagi hingga sore, untuk hasil penggeledahan didapati BBE untuk kemudian dilakukan penyitaan," ucapnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya, Pemkab Muba melaksanakan pembangunan jalan dengan menggunakan fasilitas pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI Persero). Proyek itu juga telah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Muba melalui SK DPRD Kabupaten Muba No 23 tanggal 20 September 2017, yaitu tentang Persetujuan Pinjaman Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Kepada PT SMI (Persero) sebesar Rp450.000.000.000,00 dengan jangka waktu pinjaman selama empat tahun.

Proyek tersebut terletak di jalan Tebing bulan - KM11 - jirak - Jembatan gantung - Talang simpang- SP.Rukun Rahayu - Mekar jaya, oleh PUPR menggunakan Anggaran APBD 2018.(*)

Tombol Google News

Tags:

Korupsi #kpkgeledah #200miliarkerugiannegara #mubakorupsi