KPU Labuhanbatu Tetapkan DPS Pilkada, Laki-laki Mendominasi

Jurnalis: Joko Gunawan
Editor: M. Rifat

12 Agustus 2024 04:45 12 Agt 2024 04:45

Thumbnail KPU Labuhanbatu Tetapkan DPS Pilkada, Laki-laki Mendominasi Watermark Ketik
Jajaran KPU Labuhanbatu saat pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan DPS Pilkada Labuhanbatu tahun 2024 (11/8/2024). (Foto: Joko/Ketik.co.id)

KETIK, LABUHAN BATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada tahun 2024 dalam rapat pleno dihadiri perwakilan pemerintah, Bawaslu, partai politik dan badan adhoc, Minggu (11/8/2024).

Dari hasil penjumlahan keseluruhan pemilih sementara yang tersebar di sembilan kecamatan tersebut, jumlah pemilih laki-laki melebihi 492 dibanding perempuan.

Dari rangkuman data, ada pun sebaran jumlah DPS Pilkada Labuhanbatu tahun 2024 terdiri dari 98 desa/kelurahan dengan jumlah 708 TPS, pemilih laki-laki 176.756 dan pemilih perempuan 176.264, sehingga total 353.020. Rinciannya yakni:

  • Kecamatan Rantau Utara 10 kelurahan, 127 TPS, laki-laki 33.943 dan perempuan 35.675, total 69.618;
  • Rantau Selatan 9 kelurahan, 100 TPS, laki-laki 27.213 dan perempuan 27.039, total 54.252;
  • Bilah Barat 10 desa, 67 TPS, laki-laki 13.900 dan perempuan 13.907, total 27.807;
  • Bilah Hilir 13 desa, 84 TPS, laki-laki 21.172, perempuan 20.749, total 41.921;
  • Bilah Hulu 24 desa, 100 TPS, laki-laki 22.609 dan perempuan 22.825, total 45.424;
  • Pangkatan 7 desa, 57 TPS, laki-laki 13.340 dan perempuan 13.510, total 26.850;
  • Panai Tengah 10 desa, 58 TPS, laki-laki 14.746 dan perempuan 13.903, total 28.649;
  • Panai Hilir 8 desa, 64 TPS, laki-laki 15.888 dan perempuan 15.038, total 30.926;
  • Panai Hulu 7 desa, 52 TPS, laki-laki 13.945 dan perempuan 13.618, total 27.563.

Ketua KPU Labuhanbatu, Zafar Siddik Pohan didampingi 4 anggota lainnya dalam sambutan menjelaskan, sebelum proses penetapan tingkat kabupaten, juga dilaksanakan rapat pleno terbuka dengan mengundang berbagai pihak ditingkat kelurahan dan kecamatan.

Foto Tabel jumlah sebaran pemilih yang ditampilkan menggunakan proyektor saat rapat pleno terbuka penetapan DPS Pilkada Labuhanbatu tahun 2024. (Foto: Joko/Ketik.co.id)Tabel jumlah sebaran pemilih yang ditampilkan menggunakan proyektor saat rapat pleno terbuka penetapan DPS Pilkada Labuhanbatu tahun 2024. (Foto: Joko/Ketik.co.id)

Diketahui, setelah Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaksanakan penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), maka mereka melakukan pencermatan data.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu dan jajaran dalam hal memberikan masukan atau saran perbaikan selama proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) hingga pleno penetapan DPS.

"Terima kasih atas deteksi dini dari Bawaslu, Panwascam maupun PKD selama proses pendataan hingga penetapan. Sebab, masalah data memungkinkan menjadi pintu masuk masalah," sebutnya.

Selama melaksanakan tugas terhadap berlangsungnya tahapan Pilkada tahun 2024, Zafar terus mengimbau kepada PPK dan PPS agar menindaklanjuti masukan atau saran perbaikan baik Panwascam maupun PKD.

"Saran atau imbauan harus dieksekui oleh PPK dan PPS. Kalau melihat apa yang disampaikan Bawaslu terkait uji petik, maka ini lebih baik. Semua masalah terkait data harus diselesaikan," pesan Zafar.

Sementara, Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Wahyudi mengatakan bahwa baik KPU, PPK dan PPS sebaiknya menjadikan semua pekerjaan pelaksanaan tahapan dengan sebaik mungkin dan serius serta tetap berkoordinasi. (*)

Tombol Google News

Tags:

KPU Labuhanbatu Sumut DPS Pilkada tahun 2024 Bawaslu PPK PPS PANWASCAM PKD Coklit Pantarlih Rapat Pleno