Lagi, Jaksa Periksa 3 Pejabat dan 4 Nakes Perkara Dana Hibah Kelola Darah PMI Palembang

17 Maret 2025 16:58 17 Mar 2025 16:58

Thumbnail Lagi, Jaksa Periksa 3 Pejabat dan 4 Nakes Perkara Dana Hibah Kelola Darah PMI Palembang Watermark Ketik
Fachri Kasubsi bidang intelijen Kejari Palembang.(Foto: M Mahendra Putra/ Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Setelah sepekan melakukan pendalaman perkara, Tim Penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, periode 2022-2023.

Pemeriksaan dilakukan terhadap 7 saksi dari PMI Kota Palembang. Mereka terdiri dari pejabat dan tenaga medis, KMF Kepala Markas, MM Kabid Pelayanan PMI, AH Subbid SDM PMI serta NR,SK,HK dan H selaku paramedis.

Fahri Aditya, Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hari ini, Senin 17 Maret 2025, tim penyidik Pidsus Kejari Palembang lanjut melakukan pemeriksaan saksi atas kasus PMI kota Palembang.

"Kami melakukan pemeriksaan lanjutan dan memanggil 7 orang saksi terkait perkara ini, " tegasnya singkat, Senin 17 Maret 2025. 

Fahri mengatakan, para saksi diperiksa dari pukul 09.00 WIB hingga siang hari. Pemeriksaan ini untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi di PMI kota Palembang.

Menurut sumber terpercaya berdasarkan penelusuran Ketik.co.id di lapangan, dalam waktu dekat Ketua PMI dan suaminya akan dipanggil ke Kejari Palembang. Yakni guna menjalani proses pemeriksaan kembali sebagai saksi dalam perkara dana kemanusiaan ini.  

Diketahui, bahwa tim Pidsus Kejari Palembang telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi. Itu termasuk para petinggi di PMI kota Palembang, di antaranya, Dr. Hj. Makiani S.H, MM, Mars selaku Wakil Ketua PMI kota Palembang; K. Sulaiman Amin selaku Ketua Bidang Organisasi PMI kota Palembang; Ir. Akhmad Bastari selaku Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI kota Palembang; dan Dr.Ajeng Intan Estrie Amanda selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PMI kota Palembang.

Ada juga Ahmad Zulinto, Ketua Bidang PMR; Relawan PMI kota Palembang; dan Dr.Hj.Letizia, serta pihak Auto 2000 Palembang.

Tidak sampai di situ, tim Pidsus Kejari Palembang juga melakukan pemeriksaan terhadap petinggi beberapa Rumah Sakit yang ada di kota Palembang. Yaitu Direktur Rumah Sakit (RS) Bunda, Direktur RS Hermina, Direktur RS Bhayangkara, Direktur RS Muhammadiyah kota Palembang, bahkan Direktur Rumah Sakit Umum Pertamina ikut diperiksa.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai PMI kota Palembang, dalam penyelidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, periode tahun 2022-2023.(*)

Tombol Google News

Tags:

Korupsi PMI Palembang Kejaksaan Negeri dana hibah Palembang # Berita Korupsi