KETIK, SURABAYA – Memontum Hari Santri Nasional (HSN) dirayakan Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBHNU) Kota Surabaya dengan menyelenggarakan Ngaji Regulasi pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Puluhan peserta acara ini dari kalangan tenaga pengajar atau guru yang tergabung dalam komunitas lembaga Pendidikan Ma'arif Kota Surabaya ikut serta dalam kegiatan Ngaji Regulasi.
Ngaji Regulasi 2024 ini mengusung tema yang diusung Undang-Undang Yayasan sebagai Penyelenggara Pendidikan.
Ketua Pelaksana Ngaji Regulasi, Muthowif menjelaskan kegiatan ini dirasa penting bagi kalangan pendidikan untuk mengetahui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Ngaji bareng yayasan ini sebagai bentuk kepedulian LPBHNU terhadap lembaga pendidikan yang ada di bawah Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya.
"Alhamdulillah kegiatan Ngaji Bareng dalam rangka memperingati Hari Santri 2024 berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Dijelaskan juga oleh Mansur Pengurus LPBH NU mengatakan, tentang pentingnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) di lingkungan pendidikan, menurutnya permasalahan terkait hal ini harus cepat teratasi.
"Kita bicara tentang perjanjian kerja, ternyata berangkat dari materi tadi lalu ada sesi tanya jawab dengan peserta, rata rata ternyata yayasan itu tidak punya perjanjian kerja dengan para karyawan maupun staf. Nah yang seperti itu perlu dibenahi untuk kedepannya," ujarnya.
Dia menambahkan, jika perjanjian PKWT dan PKWTT tidak ada, berarti perjanjian lisan antara yayasan dengan karyawan dianggap perjanjian tetap.
"Perjanjian lisan secara hukum sama dengan perjanjian tetap, dengan kata lain posisi yayasan yang tidak memberlakukan perjanjian kerja dengan karyawan, maka dengan sendirinya hubungan karyawan tetap,"
Saat ditanya terkait kesejahteraan karyawan, dirinya mengaku bahwa kesejahteraan memang kewajiban yayasan. Sesuai dengan ketentuan UU No 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
"Minimal setara dengan UMK di Surabaya. Akan tetapi ada pengecualian, kalau misalnya yayasan di lingkungan NU itu bisa membuktikan dari sisi modal usaha dan hasil perolehan setiap tahunnya, maka bisa dimungkinkan untuk memberikan gaji dibawah UMK Rp. 4.700.000," pungkasnya. (*)
Momentum HSN 2024, LPBHNU Kota Surabaya Sadarkan Masyarakat tentang Pentingnya PKWT
21 Oktober 2024 21:00 21 Okt 2024 21:00


Tags:
HSN Hari Santri Nasional LPBHNU Ngaji Regulasi Pendidikan Ma'arif Kota SurabayaBaca Juga:
Ketua MWC NU Ulujami Sambut Hangat Cabup Pemalang Mansur di Jalan Sehat Hari Santri NasionalBaca Juga:
Unisma Meriahkan Hari Santri Nasional dengan Wisuda Memakai SarungBaca Juga:
Peringati Hari Santri Nasional, Dispora Jatim Gelar Jalan SehatBaca Juga:
Gus Hans Soroti Minimnya Dukungan Pemerintah pada PesantrenBaca Juga:
Djoni Sudjatmoko: Hari Santri Momentum Bangun Kebersamaan, Arti Resolusi Jihad Masa KiniBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

23 Mei 2025 19:05
Viral Grup Facebook Fantasi Sedarah, Pakar Psikologi Unair: Tak Tersentuh Nilai Agama Sejak Kecil

23 Mei 2025 18:30
William Wirakusuma Temukan Banyak Lansia di Surabaya Tak Terjangkau Bantuan

23 Mei 2025 17:12
Lantik Bupati Pasuruan sebagai Kamabicab, Ketua Kwarda Jatim Dorong Anggota Pramuka Jadi Pelopor Inovasi

23 Mei 2025 16:23
Aliansi Madura Indonesia Desak Transparansi Pengadaan iPad DPRD Surabaya 2014–2019

23 Mei 2025 16:21
Yona Bagus Warning Koperasi Merah Putih di Surabaya, Rekrutmen Harus Transparan

22 Mei 2025 20:30
HJKS 732, Pemkot Surabaya Gairahkan Ekonomi Kreatif Lewat Pameran Otomotif IIMS 2025

Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat

17 Mei 2025 08:23
Aksi Jumat Bersih Pemkab Pemalang, Kali Srengseng Jadi Sasaran

19 Mei 2025 14:30
Uji Takar Dilakukan Besok, SPBU Bangunsari Pacitan Siap Beroperasi Pekan Ini
Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat

17 Mei 2025 08:23
Aksi Jumat Bersih Pemkab Pemalang, Kali Srengseng Jadi Sasaran

19 Mei 2025 14:30
Uji Takar Dilakukan Besok, SPBU Bangunsari Pacitan Siap Beroperasi Pekan Ini

