Momentum Idul Adha, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf Masjid Jami Kota Malang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Marno

29 Juni 2023 03:58 29 Jun 2023 03:58

Thumbnail Momentum Idul Adha,  Menteri ATR/BPN Serahkan  Sertifikat Wakaf Masjid Jami Kota Malang Watermark Ketik
Penyerahan sertifikat kepada masjid di Kota Malang (Foto: Live streaming pelaksanaan Salat Idul Adha)

KETIK, MALANG – Masjid Jami Kota Malang menerima sertifikat wakaf pada momen perayaan Idul Adha 1444 hijriah, Kamis (29/6/2023). Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto dan Wali Kota Malang Sutiaji usai pelaksanaan salat ied.

"Bertepatan dengan Idul Adha, saya bersama Wali Kota Malang menyerahkan 10 sertifikat, salah satunya milik Masjid Jami. Sertifikat masjid tertua di Kota Malang ini sudah puluhan tahun tidak dikeluarkan. Tadi saya sampaikan rasa haru dan bangga dari pengurus masjid dan masyarakat," ujar Hadi.

Ia menargetkan pada tahun 2024 persoalan sertifikasi tanah wakaf bagi tempat ibadah dapat dituntaskan. Mengingat masih banyak tempat ibadah di daerah lainnya yang belum bersertifikat.

"Tempat ibadah seperti Klenteng, Vihara, Pura, Gereja, Masjid, yang sudah tua-tua harus kita selesaikan. Untuk itu saya minta semuanya disertifikatkan sehingga akhir 2024 sudah tidak ada masalah lagi," lanjutnya.

Hadi berpesan supaya pemerintah daerah termasuk Pemkot Malang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk pengurusan sertifikat melalui program Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dengan harapan masyarakat tidak terjebak dengan mafia tanah.

"Masyarakat akan kita berikan kemudahan untuk pengurusan sertifikat dengan program PTSL. Saya minta Pak Wali Kota segera menyelesaikan supaya Kota Malang menjadi kota lengkap. Seluruh tanahnya sudah terdaftar sehingga tidak ada mafia tanah," sambungnya.

Sutiaji menambahkan Kota Malang memiliki lebih dari 8.000 aset. Dari jumlah tersebut baru 41 oersen aset Pemkot Malang yang tersertifikasi, atau sekitar 3.000 aset.

"Kita punya peninggalan, dulu itu ada sekitar 8.000 aset milik kita. Itu baru terurus (sertifikat) mulai tahun 2018/2019 dan sekarang tinggal sedikit. Luar biasa peran dari Pak Menteri yang mendorong kemudahan itu," tutur Sutiaji.

Sesuai dengan arahan Menteri ATR/BPN RI, pihaknya akan mendorong tempat ibadah supaya dapat tersertifikasi. 

"Masjid saja ada lebih dari 1.000 dan gereja serta tempat ibadah lainnya juga kami fasilitasi. Untuk tanah-tanah tempat ibadah kami dorong terus menerus," lanjut Sutiaji.(*)

Tombol Google News

Tags:

Wakaf tanah sertifikat masjid Idul Adha 1444 Hijriah Kota Malang