KETIK, SURABAYA – Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan dan menahan K (53 tahun), oknum anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor Sawahan. K ditahan setelah disangka mencabuli anak tirinya selama 4 tahun, sejak Kelas 5 SD hingga Kelas 9 SMP.
Kasatreskrim Polres Tanjung Perak, Iptu M Prasetyo menyatakan, setelah melakukan proses penyidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, pihaknya menahan oknum polisi tersebut.
"Benar, sudah ditahan," ujarnya, Minggu (21/4/2024).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan serangkaian proses penyidikan. Termasuk, menggali keterangan dari pihak pelapor yang juga nenek korban, serta keterangan dari korban.
"Korban sudah dimintai keterangannya. Karena ia masih di bawah umur, maka dilakukan pendampingan oleh neneknya," tegasnya.
Oknum polisi yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual tersebut berasal Polsek Sawahan, dibawah naungan Polrestabes Surabaya.
Ia disebut telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun lamanya. Atau tepatnya, sejak tahun 2020 lalu. Saat itu, sang putri masih duduh di bangku kelas 5 SD.
Perbuatan cabul itu pun dilakukan oleh oknum polisi itu hingga berulang-ulang hingga korban menginjak kelas 9 SMP.
Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya. Demikian pula saat disinggung mengenai materi laporan yang terkait dengan dugaan pelecehan seksual, ia tidak membantahnya.
"Betul (laporan pelecehan seksual), sementara pemeriksaan lebih lanjut silahkan konfirmasi ke (Polres Tanjung) Perak yang menangani," pungkasnya. (*)
Oknum Polisi di Surabaya yang Diduga Cabuli Anak Tirinya Resmi Ditahan
21 April 2024 11:29 21 Apr 2024 11:29


Tags:
Polres Pelabuhan Tanjung Perak polisi pencabulan pencabulan anak tiri Polsek Sawahan Polrestabes SurabayaBaca Juga:
Kecelakaan Maut di Jalan Kalirungkut Surabaya Tewaskan Warga Kedung AsemBaca Juga:
Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Kedinding Lor Surabaya, Korban Tewas Usai Alami Luka SeriusBaca Juga:
Ngeri! Sajam dan Bom Molotov Disita dari 10 Pemuda Hendak Tawuran di SurabayaBaca Juga:
Pemilik Sentosa Seal Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Pengrusakan MobilBaca Juga:
Edarkan Sabu-Sabu di Kawasan Pasar Kembang Surabaya, Remaja Asal Wonorejo DitangkapBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

20 Mei 2025 19:20
Komisi C DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot Harus Humanis saat Lakukan Penertiban Bangli Kalianak

20 Mei 2025 18:45
Momen Harkitnas 2025, Arif Fathoni: Ambil Peran Aktif dalam Percaturan Dunia

20 Mei 2025 18:15
Ketika Chef Tommaso Membawa Cita Rasa Kampung Halamannya ke Osteria Gia Surabaya

20 Mei 2025 16:39
Hari Kebangkitan Nasional di Mata Ketua Komisi A DPRD Surabaya

20 Mei 2025 16:26
Suami Najwa Shihab Tutup Usia di RS PON Jaktim

20 Mei 2025 16:10
Komunitas Nol Sampah Kritik Keras soal Pelepasan Balon di Festival Rujak Uleg 2025

Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat
Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat

