Oknum Polisi di Surabaya yang Diduga Cabuli Anak Tirinya Resmi Ditahan

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

21 April 2024 11:29 21 Apr 2024 11:29

Thumbnail Oknum Polisi di Surabaya yang Diduga Cabuli Anak Tirinya Resmi Ditahan Watermark Ketik
Ilustrasi oknum polisi cabuli anak. (Foto: Rihad Kumala/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan dan menahan K (53 tahun), oknum anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor Sawahan. K ditahan setelah disangka mencabuli anak tirinya selama 4 tahun, sejak Kelas 5 SD hingga Kelas 9 SMP.

Kasatreskrim Polres Tanjung Perak, Iptu M Prasetyo menyatakan, setelah melakukan proses penyidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, pihaknya menahan oknum polisi tersebut.

"Benar, sudah ditahan," ujarnya, Minggu (21/4/2024).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan serangkaian proses penyidikan. Termasuk, menggali keterangan dari pihak pelapor yang juga nenek korban, serta keterangan dari korban.

"Korban sudah dimintai keterangannya. Karena ia masih di bawah umur, maka dilakukan pendampingan oleh neneknya," tegasnya.

Oknum polisi yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual tersebut berasal Polsek Sawahan, dibawah naungan Polrestabes Surabaya.

Ia disebut telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun lamanya. Atau tepatnya, sejak tahun 2020 lalu. Saat itu, sang putri masih duduh di bangku kelas 5 SD.

Perbuatan cabul itu pun dilakukan oleh oknum polisi itu hingga berulang-ulang hingga korban menginjak kelas 9 SMP.

Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya. Demikian pula saat disinggung mengenai materi laporan yang terkait dengan dugaan pelecehan seksual, ia tidak membantahnya.

"Betul (laporan pelecehan seksual), sementara pemeriksaan lebih lanjut silahkan konfirmasi ke (Polres Tanjung) Perak yang menangani," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polres Pelabuhan Tanjung Perak polisi pencabulan pencabulan anak tiri Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya