KETIK, BANGKALAN – BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam program Pemenuhan Gizi Nasional atau Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN Dadan Hindayana pada 21 April 2025.
Program ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pemenuhan gizi bagi generasi penerus bangsa dan diharapkan dapat menyerap jutaan tenaga kerja di Indonesia.
Anggoro menyatakan kesiapannya dalam memberikan layanan dan perlindungan maksimal kepada seluruh pekerja. "Kami mengapresiasi inisiatif BGN dan siap mendukung program ini," ujar Anggoro.
Upaya ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres 8/2025 tentang pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Dadan menyebutkan bahwa saat ini terdapat 1.083 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan total pekerja lebih dari 50 ribu, dan diprediksi akan terus bertambah hingga 1,2 juta pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam program ini.
Ke depannya, sasaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan akan diperluas hingga menjangkau pekerja yang ada di dalam rantai pasok program tersebut, termasuk petani, peternak, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Anggoro yakin sinergi ini dapat mempercepat tercapainya universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno, menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman tersebut.
"Kami sangat mendukung dan siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan semua stakeholder, demi suksesnya program MBG ini," tegasnya. (*)