KETIK, PAMEKASAN – Pelaksanaan persiapan survei pontensi migas di wilayah lautan daerah pantai utara (pantura) Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan sudah berlangsung sejak Sabtu, 31 Agustus 2024.
Mulai persiapan hingga survei dilakukan diperkirakan akan menghabiskan waktu kurang lebih 30 hari. Selama pelaksanaan survei tersebut berlangsung akan menggangu aktivitas para nelayan yang biasa melaut di daerah tersebut.
Berdasarkan informasi dari perwakilan nelayan asal Desa Tamberu Timur, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Muniri, jumlah perahu yang biasa melaut di pantura Pamekasan kurang lebih 300 perahu.
"Setiap perahu itu biasanya terdiri dari 4 orang yang ikut nelayan dengan tujuan menangkap ikan," kata Muniri, Senin, 2 September 2024.
Pihaknya menjelaskan, melaut merupakan pekerjaan utama bagi para nelayan di daerah pantura Pamekasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Selama pelaksanaan survei ini berlangsung, maka pekerjaan utama kami terganggu dan bisa dipastikan tidak bisa melaut dalam sementara waktu," paparnya.
Ia mewakili para nelayan lainnya meminta kompensasi atau ganti rugi kepada pihak rekanan yang melakukan survei tersebut.
"Kami minta rugi apabila rumpon ikan kami rusak akibat pelaksanaan survei tersebut dan kami minta kompensasi bagi para nelayan yang pekerjaan utamanya terganggu dan bisa saja tidak melaut dalam sementara waktu," pasalnya.
Sementara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pamekasan, Abdul Fata mengatakan, pihak perusahaan masih belum mengetahui seberapa besar ganti rugi maupun kompensasi yang akan diberikan kepada nelayan.
"Karena saat ini perusahaan masih dalam proses pengangkatan rumpon dan alat tangkap ikan, jadi para nelayan masih bisa beroperasi," paparnya.
Pihaknya berharap kepada para nelayan untuk bersabar hingga proses pengangkatan rumpon dan alat tangkap ikan selesai.
Sementara wilayah yang terdampak pelaksanaan survei potensi migas tersebut ada 6 desa yang tersebar di dua kecamatan di Pamekasan, di antaranya Desa Kapong Desa Sotabar, dan Desa Lesong Saja Kecamatan Pasean.
Kemudian, Desa Desa Blaban, Desa Tamberu Agung dan Desa Batubintang Kecamatan Batumarmar. (*).