KETIK, BANJARNEGARA – Novi Citra Indriyati, yang dikenal sebagai Twister Angel, vokalis band punk Sukatani, diberhentikan dari posisinya sebagai guru di SDIT Mutiara Hati oleh Yayasan Al Madani Banjarnegara. Keputusan ini diambil setelah pihak yayasan menganggap bahwa Novi melakukan tindakan yang melanggar kode etik yayasan.
Ketua Yayasan Al Madani, Khaerul Mudakir, menyatakan bahwa pemberhentian ini berlaku sejak Kamis, 6 Februari 2025, dan bersifat sementara sambil menunggu hasil klarifikasi lebih lanjut dari Novi.
"Keputusan ini masih bersifat sementara, menunggu hasil klarifikasi lebih lanjut dari Saudari Novi. Hasil tersebut akan menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan berikutnya," katanya, mengutip Suara.com jaringan Ketik.co.id, Rabu 26 Februari 2025.
Menanggapi hal ini, Rektor Universitas Islam Negeri KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Prof. Ridwan, memberikan dukungannya kepada Novi, yang merupakan alumni kampus tersebut. Prof. Ridwan menegaskan bahwa ekspresi kritik sosial melalui musik yang disampaikan oleh Novi harus didukung, dan kampus almamaternya akan terus mendorong Novi untuk terus berkarya dan menjadi penyambung suara rakyat melalui lagu-lagu yang sarat makna.
Kasus ini menambah deretan kontroversi yang melibatkan Polda Jawa Tengah. Sebelumnya, anggota kepolisian di bawah Polda Jateng diduga berada di balik permintaan maaf band Sukatani atas lagu berjudul Bayar Bayar Bayar, yang berisi kritik tajam terhadap institusi kepolisian. Selain meminta maaf, band tersebut juga menyatakan lagu itu ditarik dari peredaran.
Setelah kasus ini viral, pihak kepolisian membantah adanya tekanan terhadap Sukatani. Namun, Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah dikabarkan tengah memeriksa empat anggota Direktorat Reserse Siber atas dugaan intimidasi terhadap Sukatani.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan langsung dari Novi Citra Indriyati atau pihak Band Sukatani mengenai kasus yang tengah ramai diperbincangkan ini.(*)