Pemkab Sampang Target Pembentukan Kopdes Merah Putih Selesai Juni 2025

20 April 2025 11:54 20 Apr 2025 11:54

Thumbnail Pemkab Sampang Target Pembentukan Kopdes Merah Putih Selesai Juni 2025 Watermark Ketik
Ilustrasi Usaha yang dikelola Kopdes Merah Putih (Grafis: Rihad Humala/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat desa. 

Pemkab Sampang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat akan membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Program Merah Putih nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto, rampung 100 persen pada Juni 2025 mendatang.

Sudarmanta, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Kabupaten Sampang mengatakan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih di 14 kecamatan ini sebagai upaya peningkatan swasembada pangan dan kemandirian desa di era modern.

Selain itu, langkah ini merupakan tindak lanjut dari program strategis nasional dalam memperkuat sektor ekonomi rakyat berbasis desa, yang akan berfokus pada usaha-usaha pangan. 

“Di Kabupaten Sampang ada 14 kecamatan dan 180 desa, tidak semuanya mendapatkan program Kopdes Merah Putih. Setiap kecamatan hanya mendapatkan alokasi untuk dua desa yang dinilai layak mengembangkan Koperasi Merah Putih dan dijadikan desa percontohan ke depan,” ujarnya.

Kata dia, saat ini Pemkab Sampang masih berada dalam tahap pembentukan koperasi di seluruh kecamatan. Proses seleksi masih berlangsung untuk menentukan desa-desa yang paling layak menjalankan program tersebut.

“Insyaallah, pada bulan Juni 2025 Koperasi Merah Putih sudah terbentuk,” ungkapnya dengan tegas. 

Menurut Sudarmanta, setiap koperasi di dua desa terpilih akan menjalankan tujuh unit usaha. 

“Unit tujuh tersebut meliputi kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa, apotek desa, sistem pengaduan masyarakat, dan sarana logistik desa,” jelasnya. Minggu, 20 April 2025.

Ia juga mengungkapkan bahwa pendanaan awal berasal dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoprindag) melalui DPMD. Selanjutnya, program ini akan membahas desa lainnya dengan menggunakan sumber dana dari Dana Desa (DD).

“Setelah koperasi di dua desa di setiap kecamatan berjalan dengan baik, program akan dilanjutkan ke desa-desa lain,” tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Koperasi Desa Merah Putih Koperasi Merah Putih Pemkab Sampang Target Pembentukan Pembentukan Koperasi