Pemkot Malang Komitmen Bangun Kesadaran Masyarakat dalam Membuang Sampah

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

15 Desember 2023 09:57 15 Des 2023 09:57

Thumbnail Pemkot Malang Komitmen Bangun Kesadaran Masyarakat dalam Membuang Sampah Watermark Ketik
Salah satu kondisi sungai di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang terus berupaya membangkitkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Upaya tersebut diwujudkan dalam deklarasi "Kuthone Resik, Rezekine Apik" pada Jumat (15/12/2023).

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga seluruh pihak. 

"Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang berkolaborasi dengan semua elemen sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan sampah. Bukan hanya pemerintah tapi juga keterlibatan dari seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama bisa memerangi sampah di Kota Malang," ujar Wahyu usai deklarasi.

Ia menyadari semakin hari timbunan sampah di Kota Malang semakin tinggi. Jika tanggung jawab tersebut hanya dilimpahkan pada DLH Kota Malang, maka penyelesaian masalah tidak dapat berjalan optimal.

"Masih ada sekian persen timbunan sampah belum dikelola dengan baik. Kita akan memberikan sosialisasi buang sampah di tempatnya, ada 74 TPS yang kita miliki. Nanti dari TPS dibuang ke TPA, jadi jangan dibuang ke sungai," imbuhnya.

Wahyu juga menyayangkan seringnya ditemukan sampah rumah tangga seperti bekas kasur yang dibuang di sungai. Hal tersebut tentunya merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar, sebab dapat menyebabkan banjir.

"Berkali-kali tetap saja pekerjaan rumahnya, kesadaran masyarakat terkait buang sampah itu masing tinggi. Masyarakat lebih cenderung membuang ke sungai karena lebih mudah dan itu tentu berdampak. Contohnya kemarin ada yang buang kasur di sungai," keluhnya.

Menurutnya salah satu cara efektif menyelesaikan masalah tersebut ialah kesadaran masyarakat. Terlebih di kawasan aliran sungai.

Masyarakat yang tinggal sepanjang hulu hingga hilir sungai, perlu kolaborasi untuk tidak membuang sampah di wilayah sekitar. Hal tersebut menjadi pertimbangan Pemkot Malang untuk memasang tralis atau penghalang di kawasan sungai.

"Kalau kita pasang tralis di tengah (daerah aliran sungai), tapi di sisi lain ada yang buang sampah kan tidak efektif. Tetap salah satu strategi yang penting adalah kesadaran masyarakat," tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Deklarasi DLH Kota Malang Sampah Kota Malang Sungai Kota Malang Buang Sampah Sembarangan