Pengunggah Video Mobil Patroli Polisi Serempet Innova Reborn di Tuban Dapat Teror dan Intimidasi

19 Maret 2025 16:15 19 Mar 2025 16:15

Thumbnail Pengunggah Video Mobil Patroli Polisi Serempet Innova Reborn di Tuban Dapat Teror dan Intimidasi Watermark Ketik
Mobil patroli polisi saat menyerempet mobil Toyota Innova reborn milik advokat di jalan Letda Sutcipto, Tuban, 19 Maret 2025. (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.co.id)

KETIK, TUBAN – Rekaman video di media sosial yang menunjukkan sebuah mobil patroli polisi kabur setelah menyerempet mobil Toyota Innova reborn milik seorang advokat di jalan Letda Sutcipto Tuban viral.

Rekaman Closed Circuit Television (CCTV) tersebut diunggah akun tiktok @advokat.wahabi.mar pemilik mobil Toyota Innova Reborn. Dia menjelaskan kondisi mobil baret atau mengalami kerusakan usai diserempet mobil patroli polisi.

Kejadian di Jalan Letda Sutcipto, Kelurahan Mondokan, Kecamatan/Kabupaten Tuban, pada Selasa 18 Maret 2025 siang lalu.

"Selamat siang netizen, para warga tiktok yang budiman Hari ini Selasa 18 Maret 2025 saya baru saja kena musibah. Silahkan dilihat," terang pemilik mobil, Wahabi Martanio dalam video tersebut.

"Coba tebak mobil saya kenapa? Diserempet. Pertanyaan selanjutnya diserempet sama apa? sama mobil polisi. Ya sama mobil polisi di wilayah hukum Polres Tuban, Jawa Timur. Ini ada rekaman CCTV-nya jelas unit mobilnya ini merupakan tindak pidana melawan hukum tanpa hak merusak barang baik sebagian atau seluruhnya milik saya dengan sengaja, ini pidana," sambungnya dalam video itu.

Lebih lanjut,dia juga mengungkapkan bahwa pihak yang bersangkutan tidak ada permintaan maaf bahkan melarikan diri usai menyerempet mobilnya.

Menurutnya, ini adalah contoh yang tidak baik diberikan oleh salah satu oknum dari anggota Polres Tuban.

"Ini terjadi bagi saya seorang advokat apalagi orang lain atau orang sipil. Saya tunggu klarifikasi secepatnya, kalau nggak, saya akan up masalah ini baik kode etik maupun pidana saya proses semua, terima kasih," pungkasnya.

Kepada wartawan, pemilik mobil Wahabi Martanio mengungkapkan sangat menyesalkan tindakan yang tidak patut dicontoh oleh oknum anggota Polres Tuban yang mungkin telah sengaja menyerempetkan kendaraan dinas ke mobil pribadi miliknya Toyota Inova Reborn Nopol L-1860-VZ.

"Saya sungguh-sungguh menyesalkan perbuatan tercela dari salah satu oknum di jajaran Polres Tuban," terang advokat yang juga penasehat hukum DPC Peradi Tuban tersebut.

Dia menjelaskan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 11:30-12:15 WIB di jalan Letda Sutcipto Tuban. Saat itu mobilnya sedang di parkir di sisi kiri (utara) jalan dari arah barat.

"Saya keluar dari rumah klien saya mendapati mobil saya seperti itu, saya panik dan saya tanya lingkungan sekitar tidak ada yang tahu. Syukur ada salah satu CCTV yang spotnya persis di mobil saya parkir, selanjutnya saya izin untuk mendownload video tersebut dan didapatilah video seperti yang kita ketahui bersama," imbuhnya.

Dari kejadian itu, Wahabi Martanio mengaku mobil miliknya mengalami baret parah pada bodi sebelah pintu kanan sampai depan ke bagian roda.

"Hingga detik ini, pukul 17.00 WIB tidak ada klarifikasi dari pihak Polres Tuban terkait oknum tersebut," jelas Wahabi Martanio, 18 Maret 2025.

Sebaliknya, setelah unggahan video itu viral di medsos, dirinya ditelpon nomor fiktif alias tak dikenal dengan nada mengintimidasi. "Ada sih dari unggahan tiba-tiba telepon WA dengan nada seperti ancaman," jlentrehnya.

Dia berharap, sesuai amanah undang-undang dan jargon Presiden RI 'Polri Berbenah', oknum polisi meminta maaf selain itu dia juga meminta kepada yang bersangkutan untuk ganti rugi.

Terpisah, Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono saat dikonfirmasi mengatakan, kasus mobil patroli polisi yang menyerempet mobil milik advokat tersebut saat ini sudah dalam penanganan. 

"Masih dalam proses, mas," ujar Eko Sulistyono.

Untuk mobil patroli telah teridentifikasi milik Polsek Kerek dan saat ini sudah diamankan di Polres Tuban. "Infonya Kerek mas, sekarang sudah diamankan di Polres," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polisi Polrestuban Poldajatim Mabespolri