KETIK, JAKARTA – PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Persero) merencanakan untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback. Pembelian saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dilakukan setelah setelah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pembelian saham sendiri dapat berlangsung secara bertahap ataupun sekaligus. RUPS sendiri rencananya akan dilakukan pada 27 Mei 2025, dan pembelian akan dijadwalkan berlangsung pada 28 Mei 2025–27 Mei 2026.
Untuk buyback saham perusahaan pelat merah tersebut akan melakukan pembelian tidak lebih dari 10 persen dari jumlah modal ditempatkan dan disetor perseroan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Emiten dengan kode TLKM ini melakukan pembelian saham dengan tujuan memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki Perseroan.
Adapun jumlah saham Free Float perseroan setelah dilakukan share buyback tidak akan lebih rendah dari 7,5 persen dari jumlah saham tercatat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
"Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental Perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha Perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan," tulis manajemen Telkom melalui keterbukaan informasi BEI, Kamis 17 April 2025.
Manajemen memperkirakan bahwa pelaksanaan aksi pembelian kembali saham (share buyback) oleh Perseroan, dengan nilai maksimum sebesar Rp3 triliun yang dibiayai dari kas internal, akan menyebabkan penurunan aset dan ekuitas sebesar-besarnya Rp3 triliun, termasuk biaya pelaksanaan share buyback tersebut. Namun demikian, transaksi ini dipastikan tidak akan berdampak pada pendapatan Perseroan. (*)