KETIK, PALEMBANG – Tim Penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, periode 2022-2023.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, kali ini giliran pihak Auto 2000 (Dealer Mobil) Toyota, yang dilakukan pemeriksaan secara maraton.
Fahri Aditya, Kasubsi Intelijen Kejari Palembang saat dikonfirmasi mengatakan, pada Senin 3 Maret 2025, tim penyidik Pidsus Kejari Palembang, melakukan pemeriksaan saksi dari pihak Dealer Mobil Toyota Auto 2000.
"Hari ini kami melakukan pemeriksaan satu orang saksi dari pihak Auto 2000. Saksi yang kami periksa dengan inisial S selaku Supervisor Admin Auto 2000 cabang Veteran, kota Palembang," ungkapnya.
Fahri mengatakan, saksi S diperiksa dari pukul 09.00 WIB - siang hari. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi di PMI kota Palembang.
Sementara itu, pihak Auto 2000 cabang Veteran kota Palembang yang enggan disebutkan identitasnya, saat dikonfirmasi mengatakan, benar adanya pihak AUTO 2000 Kota Palembang yang diperiksa Kejari Palembang. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pembelian satu Unit mobil Hilux Doble Cabin.
"Penyidik mempertanyakan terkait pembelian satu unit mobil Hilux Doble Cabin oleh suami ibu Fitianti Agustinda (Ketua PMI Palembang 2022-2023, red) yakni Dedi Sipriyanto pada 2022 yang lalu," urainya.
Pihak Auto 2000 juga menegaskan, pihaknya membenarkan telah melayani pembelian satu unit mobil Hilux Doble Cabin pada 2022 dengan pembeli Dedi Sipriyanto.
"Mobil tersebut dibeli secara kontan dengan harga saat itu berkisar Rp500 juta, dan STNK atas nama Dedi Sipriyanto, kami tidak tahu, kami hanya melayani saja ketika ada konsumen yang ingin membeli mobil kepada kami, terkait uang yang digunakan berasal dari mana, kami tidak mengerti," terangnya.
Untuk diketahui, tim Pidsus Kejari Palembang, telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, termasuk para petinggi di PMI kota Palembang. Di antaranya, Dr. Hj. Makiani S.H, MM, Mars selaku Wakil Ketua PMI kota Palembang; K. Sulaiman Amin selaku Ketua Bidang Organisasi PMI kota Palembang; Ir. Akhmad Bastari selaku Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI kota Palembang; Dr.Ajeng Intan Estrie Amanda selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PMI kota Palembang; Ahmad Zulinto Ketua Bidang PMR, dan Relawan PMI kota Palembang Dr.Hj.Letizia.
Tidak sampai di situ, tim Pidsus Kejari Palembang juga melakukan pemeriksaan terhadap petinggi beberapa Rumah Sakit yang ada di kota Palembang. Yaitu, Direktur Rumah Sakit (RS) Bunda, Direktur RS Hermina, Direktur RS Bhayangkara, Direktur RS Muhammadiyah kota Palembang, dan juga Direktur Rumah Sakit Umum Pertamina.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai PMI kota Palembang. Semuja dilakukan dalam penyelidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, periode tahun 2022-2023.(*)