KETIK, PALEMBANG – Selain enam pejabat Pemerintah Kota Palembang yang diperiksa penyidik Kejari Palembang, ada satu nama lagi yang ternyata juga turut dipanggil dan diperiksa pada kasus dugaan korupsi Palang Merah Indonesia (PMI).
Meskipun tak mengakui dirinya diperiksa penyidik kejaksaan, Ir H M Affan Prapanca yang saat ini menjabat Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang yang mengenakan safari cokelat turun dari ruangan Pidsus kantor Kejari Palembang. Dia keluar dan langsung menaiki mobil dinasnya Fortuner warna hitam, Selasa sore (25/02/2025).
Saat ditanya awak media apakah ikut diperiksa atas kasus PMI yang sedang bergulir, Affan mengaku tidak diperiksa, melainkan hanya bertandang ke salah satu koleganya yakni pegawai kejaksaan Bagian Keuangan, Marwan.
"Main saja ke ruang kak Marwan, tidak diperiksa," ujarnya sembari menutup pintu kendaraan dan bergegas jalan.
Setelah dikroscek ke bidang Pidsus, ternyata statement yang dilayangkan pejabat berprestasi di Palembang ini tidak benar. Menurut sumber terpercaya Ketik.co.id di internal Kejari Palembang dan namanya enggan disebut, yang bersangkutan memang usai diperiksa sebagai saksi kasus PMI.
Affan tercatat sebagai pengurus dan anggota PMI. Sama dengan Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang Sulaiman Amin dan Zulinto, serta pejabat lainya.
Pemanggilan saksi-saksi ini guna kembali melanjutkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah dan Biaya Pengganti Pengelolaan Darah pada PMI Kota Palembang periode 2020-2023.
Pemeriksaan diagendakan hari ini, Selasa 25 Februari mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Pantauan Ketik.co.id di lapangan, hingga berita ini diturunkan, khususnya di ruang Pidsus Kejari Palembang masih tertutup. Nampaknya baru beberapa nama saja yang hadir dari enam nama tersebut. Sementara yang lain masih ditunggu kehadirannya di ruang Pidsus.(*)