KETIK, SORONG – Penjabat (Pj) Bupati Engelbertus Kocu komitmen mengajak seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat menjaga komitmen dan integritas pemerintahan Kabupaten Tambrauw.
Komitmen Engelbertus Kocu itu disampaikan pada saat melakukan rapat koordinasi dengan KPK dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di M Kriyad Hotel Sorong pada Rabu 6 Juni 2024.
Engelbertus Kocu mengacu pada skor meningkatkan dan memenuhi indikator penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) serta hasil dari Survey Penilaian Integritas (SPI) dengan pendekatan itu dapat membawa perbaikan pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Tambrauw agar menjadi lebih baik.
Hal itu disampaikan Bupati Tambrauw usai mengikuti Rapat Koordinasi bersama KPK sekaligus sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tambrauw yang berlangsung di M Kyriat Hotel.
"Jadi, tadi rapat bersama KPK itu bertujuan untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, bersih dan akuntabel. Ada dua instrumen yang dipakai yaitu MCP dan SPI sehingga untuk menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan target yang kita harapkan," ujar Engelbertus Kocu. Rabu, (06/07/2024).
Dia mengatakan, meskipun pencapaian tata kelola MCP mencapai 100 persen tetapi jika integritas tidak dilaksanakan dengan baik maka tidak akan memberikan hasil yang baik bagi daerah.
”Buktinya Sulawesi Selatan MCP 90 persen tetapi gubernurnya masuk penjara. Jadi masing-masing OPD itu bekerja bukan berdasarkan aturan saja tetapi berdasarkan komitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku serta memiliki integritas agar dapat mencegah korupsi," ujarnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tambrauw, Yosinta Titik Lusianak. (Foto: Zaid Kilwo/Ketik.co.id)
Di kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Kabupaten Tambrauw, Yosinta Titik Lusianak menjelaskan bahwa untuk mencegah tindakan korupsi secara dini, Inspektorat melakukan consulting dan insurance.
”Tadi sudah kami bicarakan terkait pokok pikiran DPRD, sudah saya ingatkan sebagai peringatan awal bagi pemerintah daerah maupun DPRD supaya kedepan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ungkap Lusianak.
Menurutnya, sejak awal Inspektorat sudah melalukan pengawalan pencegahan dari tahapan perencanaan sampai dengan pelaporan pertanggungjawaban.
”Setiap tahapan kami melakukan review dan evaluasi serta melakukan audit supaya semua bisa berjalan sesuai dengan aturan dan sesuai dengan yang kita harapkan," pungkasnya. (*)