Pj Gubernur Jatim Ajak Masyarakat Hormati Putusan MK

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

22 April 2024 14:05 22 Apr 2024 14:05

Thumbnail Pj Gubernur Jatim Ajak Masyarakat Hormati Putusan MK Watermark Ketik
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, Senin (22/4/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang isinya menolak seluruh gugatan Pasangan Calon (Paslon) Presiden - Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD. 

Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati hasil putusan tersebut. Sehingga sudah tidak ada masyarakat terpecah karena adanya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.

"Kalau sudah putus, kita tinggal menerima dan mendukung yang menjadi putusan MK," ujarnya, Senin (22/4/2024).

Adhy juga mengimbau semua masyarakat di tingkatan apapun untuk menghentikan urusan-urusan yang berpotensi memecah belah bangsa. Ia pun mengajak supaya semuanya menyambut pemimpin baru usai kontestasi Pemilu Pilpres 2024.

"Hentikan semua urusan kepentingan-kepentingan. Kita sekarang punya pemerintahan yang baru," tegasnya.

Bahkan, Adhy menyebut kalau pesta demokrasi khususnya Pilpres 2024 sudah selesai. Ia bilang kalau harus mendukung paslon pemenang. Diketahui dalam Pilpres 2024, paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka unggul telak dari dua pesaingnya.

"Pesta demokrasi sudah selesai, sudah diputuskan, kita dukung kepada yang menang," katanya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Putusan MK MK Pj Gubernur Jatim Adhy karyono Prabowo-gibran