KETIK, PEKALONGAN – Polres Pekalongan terus gencar melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadhan. Hal ini sebagai wujud komitmen menjaga stabilitas Kamtibmas.
Pernyataan komitmen itu disampaikan Kasat Samapta AKP Suhadi usai merazia beberapa warung dan kafe yang berada di wilayah Kecamatan Bojong dan Kecamatan Siwalan, pada Rabu, 19 Maret 2025.
“Kami akan terus melakukan razia untuk memastikan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghormati bulan suci Ramadhan,” ujarnya.
Hasil razia di dua warung dan enam kafe, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan 90 botol miras dari berbagai merk.
AKP Suhadi merinci 90 miras tersebut diantaranya 4 botol besar AO, 7 botol besar Anggur Merah, 13 botol besar Anggur Hijau, 18 botol besar Beer Anker, 4 botol kecil Beer Bintang, 5 botol kecil AO, 2 botol kecil Beer Iceland, 12 botol kecil Beer Soju, 3 botol besar Beer Hitam, 2 botol kecil Beer Leci, 8 botol kecil AO, 7 botol kecil Beer Hitam, dan 5 botol kecil Beer Anker.
Lebih lanjut, AKP Suhadi menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras atau kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Kami berkomitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan aman selama Ramadan," pungkas AKP Suhadi. (*)