KETIK, SURABAYA – KAI Daop 8 Surabaya mencatat sebanyak 25 kecelakaan di perlintasan sebidang selama periode Januari hingga 16 September 2024. Penyebabnya kebanyakan karena pengendara yang tidak mentaati peraturan.
Sementara sepanjangtahun 2023 jumlah kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang tercatat 42 kejadian dan mengakibatkan korban dengan kondisi 20 luka ringan, 8 luka berat, dan 14 meninggal dunia.
Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya Wisnu Pramudyo menyayangkan karena masih ditemui adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Pada tahun 2024 ini, dari periode Januari hingga 16 September 2024, sudah tercatat 25 kejadian yang korban kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang. Dari 25 kejadian tersebut, 8 meninggal dunia, 5 luka berat, dan 12 luka ringan," jelasnya dalam keterangan yang diterima Ketik.co.id pada Kamis 19 September 2024.
Wisnu menegaskan bahwa setiap pengguna jalan wajib mematuhi aturan di perlintasan sebidang, termasuk mematuhi rambu-rambu, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, dan mengutamakan perjalanan kereta api terlebih dahulu.
Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berakibat fatal dan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Karena itu, KAI dan Korlantas Polri melakukan sosialisasi taat lalu lintas sebagai langkah konkret dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang. Pihaknya mengajak seluruh pengguna jalan untuk mentaati rambu lalu lintas dan berperan aktif dalam menjaga keselamatan bersama di area perlintasan sebidang.
"Kami berharap kegiatan ini dapat terus membangun kesadaran masyarakat bahwa disiplin berlalu lintas adalah bagian dari budaya bangsa yang maju dan keselamatan adalah tanggung jawab bersama," tutup Wisnu Pramudyo.(*)
Selama 2024, KAI Daop 8 Surabaya Catat 25 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang
19 September 2024 13:46 19 Sep 2024 13:46


Tags:
KAI Daop 8 Surabaya kecelakaan Korban Kecelakaan Wisnu PramudyoBaca Juga:
Kecelakaan Maut di Jalan Kalirungkut Surabaya Tewaskan Warga Kedung AsemBaca Juga:
KAI Daop 7 Himbau Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas Saat Melewati Perlintasan SebidangBaca Juga:
Kecelakaan Maut Tawangmangu, 5 Wisatawan Asal Cepu MeninggalBaca Juga:
Hendak Menyalip, Truk Tabrak Motor Sebabkan Dua Orang Tewas di DriyorejoBaca Juga:
Lari-lari di Jalan Tunjungan, Bima Arya Gercep Bantu Ibu Dorong Gerobak Terserempet MobilBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

20 Mei 2025 19:20
Komisi C DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot Harus Humanis saat Lakukan Penertiban Bangli Kalianak

20 Mei 2025 18:45
Momen Harkitnas 2025, Arif Fathoni: Ambil Peran Aktif dalam Percaturan Dunia

20 Mei 2025 18:15
Ketika Chef Tommaso Membawa Cita Rasa Kampung Halamannya ke Osteria Gia Surabaya

20 Mei 2025 16:39
Hari Kebangkitan Nasional di Mata Ketua Komisi A DPRD Surabaya

20 Mei 2025 16:26
Suami Najwa Shihab Tutup Usia di RS PON Jaktim

20 Mei 2025 16:10
Komunitas Nol Sampah Kritik Keras soal Pelepasan Balon di Festival Rujak Uleg 2025

Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat
Trend Terkini

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

17 Mei 2025 15:50
Asal Tak Ada Pungutan di Jalanan, Penambang Lumajang Siap Bayar Pajak Naik Dua Kali Lipat

