Selama 2024, KAI Daop 8 Surabaya Catat 25 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

19 September 2024 13:46 19 Sep 2024 13:46

Thumbnail Selama 2024, KAI Daop 8 Surabaya Catat 25 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Watermark Ketik
Perlintasan kereta api di Kebonsari Surabaya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – KAI Daop 8 Surabaya mencatat sebanyak 25 kecelakaan di perlintasan sebidang selama periode Januari hingga 16 September 2024. Penyebabnya kebanyakan karena pengendara yang tidak mentaati peraturan.

Sementara sepanjangtahun 2023 jumlah kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang tercatat 42 kejadian dan mengakibatkan korban dengan kondisi 20 luka ringan, 8 luka berat, dan 14 meninggal dunia.

Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya Wisnu Pramudyo menyayangkan karena masih ditemui adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Pada tahun 2024 ini, dari periode Januari hingga 16 September 2024, sudah tercatat 25 kejadian yang korban kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang. Dari 25 kejadian tersebut, 8 meninggal dunia, 5 luka berat, dan 12 luka ringan," jelasnya dalam keterangan yang diterima Ketik.co.id pada Kamis 19 September 2024.

Wisnu menegaskan bahwa setiap pengguna jalan wajib mematuhi aturan di perlintasan sebidang, termasuk mematuhi rambu-rambu, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, dan mengutamakan perjalanan kereta api terlebih dahulu.

Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berakibat fatal dan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU No.22 Tahun 2009  tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Karena itu, KAI dan Korlantas Polri melakukan sosialisasi taat lalu lintas sebagai langkah konkret dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang. Pihaknya mengajak seluruh pengguna jalan untuk mentaati rambu lalu lintas dan berperan aktif dalam menjaga keselamatan bersama di area perlintasan sebidang.

"Kami berharap kegiatan ini dapat terus membangun kesadaran masyarakat bahwa disiplin berlalu lintas adalah bagian dari budaya bangsa yang maju dan keselamatan adalah tanggung jawab bersama," tutup Wisnu Pramudyo.(*)

Tombol Google News

Tags:

KAI Daop 8 Surabaya kecelakaan Korban Kecelakaan Wisnu Pramudyo