KETIK, MALANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Fasilitasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Capaian SPM Sub Urusan Trantibum. Rapat berlangsung di Bakorwil III, Malang, Selasa (7/11/2023).
Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan satpol PP dari kabupaten/kota se-jawa Timur. Acara dibuka secara langsung oleh Kasatpol PP Jatim, Hadi Wawan Guntoro.
Tujuan dilaksanakannya acara ini untuk melakukan evaluasi kinerja penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan ketentraman dan ketertiban umum di daerah.
Satpol PP Jatim menghadirkan dua narasumber yakni Ardhi Erzawan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Richa Puspita dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Kasatpol PP Jatim, Hadi Wawan Guntoro, menilai perlunya kerjasama SDM lintas Provinsi atau kabupaten/kota serta Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas SPM antara daerah dan pusat secara detail dan rinci.
"Keberhasilan Pencapaian SPM sangat dipengaruhi oleh detail penjabaran pencapaian target SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari RPJMD, Renstra PD, dan Renja PD," ungkap Hadi.
"Perlu komitmen setiap pihak untuk secara konsisten melaksanakan pencapaian target SPM serta penganggaran dalam APBD setiap tahunnya," sambungnya.
Kegiatan tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi seperti penyempurnaan substansi Permendagri Nomor 121 Tahun 2018 menyesuaikan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.
Kemudian dukungan internal Kemendagri, komitmen Kepala Daerah dalam memprioritaskan alokasi anggaran dalam mendukung pemenuhan SPM Trantibum serta meningkatkan pemahaman melalui sosialisasi terhadap pemerintah daerah.(*)