Wali Kota Surabaya Tekankan Peran Camat dalam Atasi Permasalahan Warga

Data Pemkot Meliputi Bayi Stunting Hingga Angka Pengangguran, Camat Harus Inovatif

15 Maret 2025 22:07 15 Mar 2025 22:07

Thumbnail Wali Kota Surabaya Tekankan Peran Camat dalam Atasi Permasalahan Warga Watermark Ketik
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan pengarahan kepada para camat. (Foto: Diskominfo Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warganya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan kepada camat untuk aktif menangani berbagai permasalahan warga. 

Eri Cahyadi mengatakan para camat dapat memanfaatkan data yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya. Data tersebut mencakup informasi mengenai warga miskin, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), balita stunting hingga usia produktif masyarakat yang belum bekerja.

Data tersebut nantinya dapat dijadikan landasan dalam mengatasi permasalahan yang dirasakan oleh warga Surabaya. 

"Dari situ bisa terlihat data warga miskin, tingkat pengangguran terbuka, hingga umur ekonomis warga yang belum bekerja," kata Eri dalam pengarahan yang berlangsung di ruang sidang wali kota, Sabtu 15 Maret 2025.

"Tugas camat adalah memastikan langkah konkret untuk menangani permasalahan tersebut," imbuhnya.

Dalam menyelesaikan permasalahan warga banyak hal yang bisa dilakukan, salah satunya memasifkan program padat karya. Untuk menjalankan program tersebut camat dapat memanfaatkan aset Pemkot Surabaya untuk program pemberdayaan ekonomi warga.

"Sehingga jika ada orang-orang yang membutuhkan, bisa memanfaatkan aset di sekitar sampean (anda)," tambahnya.

Untuk memastikan efektivitas koordinasi, Wali Kota Eri meminta setiap kecamatan dan kelurahan memiliki sistem pengaduan yang dapat menampung keluhan warga. Namun, ia juga menggarisbawahi pentingnya memilah setiap laporan yang masuk.

"Sampean (camat) harus bisa memilah mana yang harus diselesaikan dan tidak," paparnya.

Sebagai seorang pemimpin di tingkat kecamatan, camat harus bisa menjadi inovator dalam upaya penanganan permasalahan warga yang ada di wilayahnya. Jika gagal maka akan dianggap sebagai camat tidak mampu bekerja dengan baik.

"Kalaupun camat tidak bisa menyelesaikan, yang membawa (menaikkan) laporan ke saya atau ke wakil wali kota adalah camat," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkot Surabaya Eri Cahyadi Camat Permasalahan Warga Keluhan