KETIK, SURABAYA – PT Pegadaian menyelenggarakan acara tahunan yaitu Program Badai Emas periode ketiga untuk para nasabah setia.
Pengundian Badai Emas Periode 3 ini dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2025 di Kantor Pusat PT Pegadaian, Jakarta Pusat, dan berhasil memilih 246 pemenang.
Hadiah yang diberikan beragam, salah satunya adalah logam mulia seberat 123 gram yang berhasil dimenangkan oleh nasabah dari UPC Sun City Mall (CP Gedangan). Dari total pemenang, 22 nasabah berasal dari Pegadaian Kanwil 12 Surabaya.
Sebagai pemenang hadiah 123 gram emas Muhammad Choirul Hanafi mengungkapkan apresiasinya kepada Pegadaian karena sudah menyelenggarakan program Badai Emas.
"Tidak menyangka bisa memenangkan hadiah undiannya. Program ini tidak hanya memberikan hadiah berharga, tapi juga membuat saya lebih percaya pada Pegadaian. Semoga kedepannya semakin banyak nasabah yang merasakan manfaatnya," ujar Choirul Hanafi pada keterangan tertulis pada Selasa 11 Maret 2025.
Choirul berharap melalui program ini PT Pegadaian bisa memberikan manfaat kepada seluruh nasabah setia dan PT Pegadaian dapat meningkatkan kesejahteraan.
Pemimpin Wilayah Kanwil 12 Surabaya Muh. Ariyadi Purwanto menjelaskan program ini berhasil menarik perhatian dan mendapatkan respons positif yang signifikan dari nasabah, mencerminkan kepuasan mereka terhadap inisiatif yang dihadirkan.
"Program Badai Emas ini merupakan langkah nyata kami untuk mempererat hubungan dengan nasabah," terangnya.
Sebagai perusahaan yang peduli terhadap kebutuhan masyarakat, Pegadaian berusaha untuk menjadi mitra terpercaya dalam membantu nasabah mencapai inklusi keuangan mereka dengan solusi yang aman, mudah, terpercaya, dan bermanfaat.
Program Badai Emas adalah salah satu wujud komitmen Pegadaian dalam memberikan pelayanan terbaik dan manfaat lebih bagi seluruh nasabah setianya. (*)