KETIK, BANGKALAN – Sepuluh Kecamatan di Kabupaten Bangkalan masuk zona rawan konflik di Pilkada 2024.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh usai menggelar sosialisasi pemetaan indeks kerawanan Pilkada di kantor Bawaslu Bangkalan, Jalan Pemuda Kaffa Pajagan Bangkalan, Minggu (18/08/2024).
Beberapa kecamatan tersebut dipetakan menjadi rawan tinggi dan rawan rendah. Pemetaan Kerawanan ini merupakan hasil kolaborasi pada saat pelaksanaan pesta demokrasi 2018 dan 2024.
"Kecamatan rawan tinggi dengan indikator pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tidak sesuai ketentuan, tidak terjaganya hak pilih, adanya gugatan hasil pemilu, serta adanya perubahan perolehan suara saat rekapitulasi hasil," tutur Mustain.
Sedangkan indikator kecamatan dengan potensi rawan rendah dilihat dari pelaporan dana kampanye yang tidak akurat dan adanya praktik politik uang.
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh saat diwawancara awak media, Minggu (18/08/2024) (Ismail Hs/Ketik.co.id)
Wilayah kecamatan yang rawan tinggi meliputi Kecamatan Burneh, Konang, Kwanyar, Bangkalan dan Kecamatan Geger. Sementara wilayah rawan sedang meliputi Kecamatan Tanah Merah, Galis, Kokop, Labang, dan Kecamatan Kamal.
Berdasarkan hasil pemetaan kerawanan, Bawaslu Bangkalan akan melakukan antisipasi dini dengan memaksimalkan fungsi pencegahan dan meningkatkan sosialisasi pengawasan partisipatif.
"Bawaslu Bangkalan juga akan memaksimalkan upaya pencegahan dengan mendirikan posko kawal hak pilih, patroli pengawasan, operasi media sosial dan terus melakukan himbauan," tambahnya.
Koordinasi antar sektoral, penguatan kapasitas penyelenggara pemilihan, serta penegakan hukum, akan menjadi salah satu upaya Bawaslu Bangkalan dalam menjalankan fungsi pengawasan. (*)