KETIK, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan mutasi terhadap 92 kepala kejaksaan negeri (kajari). Termasuk pimpinan kejari yang berada di wilayah Jawa Timur.
Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung RI bernomor KEP-IV-498/C/10/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Bambang Sugeng Rukmono, terdapat 12 kajari baru yang akan memimpin sejumlah kejari di wilayah Jatim.
Beberapa kantor kejari yang berganti pucuk pimpinan di antaranya Kejari Kota Batu, Madiun, Kabupaten Mojokerto, Lumajang. Termasuk Kabupaten dan Kota Malang.
Berikut 12 kajari baru di Jawa Timur:
- Kajari Kota Madiun, Dede Sutisna, SH, MH;
- Kajari Kota Batu, Didik Adyotomo, SH, MH;
- Kajari Kabupaten Malang, Rachmat Supriady, SH, MH;
- Kajari Kota Malang, Rudy Hartawan Manurung, SH, MH;
- Kajari Jombang, Dr. Agus Chandra, SH, MH;
- Kajari Pacitan, Eri Yudianto, SH, MH;
- Kajari Kabupaten Mojokerto, Dr. Endang Tirtana, SH, MH;
- Kajari Lumajang, Safi, SH, MHum;
- Kajari Kota Kediri, Andi Mirnawaty, SH, MH;
- Kajari Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, SH, MH;
- Kajari Bojonegoro, Muji Martopo, SH, MHum;
- Kajari Trenggalek, Muhammad Akbar Yahya, SH, MH.(*)