KETIK, SURABAYA – Serangan brutal Israel ke Gaza terus memantik simpati dan kepedulian berbagai negara terhadap Palestina. Hal ini tercermin dari dukungan 143 negara dalam pemungutan suara yang digelar Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk menentukan resolusi terkait keanggotaan Palestina.
Pemungutan suara di Majelis Umum PBB ini menjadi jalur kedua dalam upaya mendukung pengakuan kedaulatan Palestina dan sekaligus menjadi anggota penuh PBB.
Sebelumnya, jalur pertama untuk mendukung Palestina sebagai negara anggota ke 194 PBB diusulkan Aljazair melalui draf resolusi Dewan Keamanan (DK PBB). Saat ini, Aljazair merupakan anggota tidak tetap DK PBB.
Namun -seperti yang sudah selama ini kerap terjadi-, draft resolusi itu mendapat veto atau dibatalkan oleh anggota tetap DK PBB yang juga sekutu dekat Israel, Amerika Serikat.
Duta Besar Israel Gilad Erdan berusaha meyakinkan negara-negara di Majelis Umum PBB untuk menolak Palestina menjadi anggota penuh PBB. (Foto: Manuel Elias/UN Photo)
Dalam pemungutan suara di Majelis Umum PBB yang digelar pada Jumat (10/5) itu, Amerika Serikat dan Israel serta tujuh negara lain, menolak draft resolusi keanggotaan Palestina sebagai anggota PBB. Sedangkan 25 negara lainnya memilih abstain.
Berbeda dengan di Dewan Keamanan, tidak ada hak veto di Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara.
Dukungan 143 negara agar Palestina menjadi anggota penuh PBB ini mendapat sambutan hangat dari negara tersebut.
"Hasil ini menunjukkan bahwa dunia bersama rakyat Palestina," ujar Presiden Palestina, Mahmoud Abbas.
Resolusi tersebut, lanjut Abbas, menunjukkan bahwa dunia mendukung hak dan kebebasan rakyat Palestina, serta menentang agresi Israel.
Riyad Mansour, perwakilan Palestina di PBB menceritakan dampak serangan Israel ke Gaza yang menewaskan lebih dari 35.000 warga Palestina tewas, 80.000 lainnya terluka, dan lebih dari dua juta orang mengungsi. (Foto: Manuel Elias/ UN Photo)
Resolusi dari Majelis Umum PBB itu nantinya akan membuka jalan baru bagi Palestina dan meminta Dewan Keamanan (DK) untuk mempertimbangkan kembali permintaan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB.
Palestina sudah menjadi negara pengamat non-anggota PBB sejak 2012. Bergabung sebagai anggota PBB merupakan salah satu cara perjuangan Palestina untuk meraih pengakuan kedaulatan sekaligus melindungi rakyatnya dari genosida yang dilakukan oleh Israel.
Upaya Palestina untuk menjadi selalu ditentang Israel dengan tuduhan Palestina sebagai negara yang mendukung terorisme dan kekerasan. Piagam PBB memang mensyaratkan setiap negara calon anggota harus memiliki komitmen cinta damai.
Belakangan, banyak negara yang mulai marah atas serangan membabibuta Israel yang menyasar rakyat sipil di Gaza. Termasuk sejumlah fasilitas yang menurut hukum internasional seharusnya tidak boleh diserang, seperti rumah sakit dan kamp pengungsian. (*)