KETIK, BANGKALAN – Grand opening Mie Gacoan di Bangkalan, Jawa Timur langsung diserbu oleh penggemar mie yang sebagian besar dari para kalangan anak muda.
Namun sayang, kemeriahan grand opening itu harus ternodai oleh keributan yang terjadi di halaman parkir gerai mie gacoan, Jalan Trunojoyo Bangkalan, Sabtu, 30 November 2024.
Usut punya usut, ternyata keributan berawal dari kurang tegasnya manageman Mie Gacoan dalam menentukan kebijakan terkait pengelolaan lahan parkir. Sehingga menimbulkan aksi saling klaim lahan parkir antara warga sekitar lokasi gerai mie gacoan dengan kelompok lain.
Bahkan pihak aparat kepolisian dan TNI harus terjun mengamankan dua kelompok warga yang saling bertekai dan mengamankan 3 orang warga yang membawa senjata tajam.
Adanya keributan dan saling klaim lahan parkir tersebut yang mengharuskan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, dalam hal ini Dinas Perhubungan turun tangan menertibkan pengelolaan parkir sampai ada keputusan dari pihak manageman mie gacoan.
"Untuk sementara petugas kami yang memberikan pelayanan dan menertibkan kendaraan pengunjung saat parkir, sampai pihak manageman mie gacoan menentukan pada siapa Mou pengelolaan parkirnya diberikan," ucap Kepala Dinas Perhubungan Bangkalan Akhmad Roniyun Hamid saat dikonfirmasi wartawan.
Sebagai langkah sementara, Pemkab Bangkalan memutuskan untuk menggratiskan pengelolaan parkir hingga ada keputusan resmi yang memastikan tata kelola parkir berjalan dengan baik.
"Keputusan ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif sehingga tidak menimbulkan konflik di masyarakat maupun di antara pihak terkait," jelasnya.
“Tugas kami adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat. Situasi tarik-menarik ini perlu diselesaikan dengan bijak oleh pihak mie gacoan," tambahnya.
Langkah ini diambil menurut Roniyun, agar masyarakat tetap dapat menikmati layanan parkir tanpa gangguan, sekaligus memberikan waktu bagi pihak terkait menyusun dan mengatur solusi terbaik. Dengan harapan bisa menemukan solusi yang dapat menarik minat para investor untuk berinvestasi dan berkontribusi di Bangkalan.
"Kebijakan pengelolaan lahan parkir ini akan terus dievaluasi demi memastikan keputusan yang diambil mampu memberikan manfaat bagi semua pihak, baik masyarakat, pemerintah, maupun pihak swasta yang ingin berinvestasi di Kabupaten Bangkalan," jelasnya.
Sementara itu, Pj.Bupati Bangkalan, Arief M. Edie menegaskan pengelolaan parkir itu manageman dan harus ada dasar hukum yang wajib dilalui, tidak asal ambil uang dari warga.
"Artinya, kalau ada seseorang minta uang tidak berdasarkan hukum, itu namanya premanisme atau pemalakan," jelasnya.
"Mimang Mie Gacoan memiliki lahan parkir sendiri dan diperbolehkan bekerja sama dengan siapapun untuk pengelola lahan parkirnya, namun tetap harus ada izin dari Dishub dan harus berkontribusi menyetorkan pajak pada pemerintah, sesuai aturan yang berlaku" tuturnya.
Arief juga mengatakan, negara harus hadir menjamin investasi yang ada di Kabupaten Bangkalan, dengan harapan lebih banyak lagi investor yang masuk ke Bangkalan.
Pemkab mengajak semua pihak untuk bersama - sama menjaga martabat Kabupaten Bangkalan. Sehingga bisa menciptakan iklim bisnis yang sehat yang pada gilirannya akan menggerakkan roda ekonomi dan lapangan pekerjaan.
"Kita bukan preman, kita bukan pemalak, kita masyarakat yang baik, bermartabat, humanis, harmonis dan santun, yang akan mendatangkan investasi lebih banyak lagi dan akan menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak lagi," tutup Arief. (*)