Alasan Pelayanan, Camat Kartoharjo dan Lurah se-Kecamatan Kartoharjo Mangkir dari Panggilan RDP

25 Maret 2025 19:40 25 Mar 2025 19:40

Thumbnail Alasan Pelayanan, Camat Kartoharjo dan Lurah se-Kecamatan Kartoharjo Mangkir dari Panggilan RDP Watermark Ketik
Didik Yulianto Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun (25/3/2025). (Foto: Sekertariat DPRD Kota Madiun).

KETIK, MADIUN – Camat Kartoharjo beserta Lurah se-Kecamatan Kartoharjo mangkir alias tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin, 24 Maret 2025.

Mangkirnya Camat dan lurah se-Kecamatan Kartoharjo ini membuat DPRD Kota Madiun geram, pasalnya mereka meminta kehadiran pejabat Pemkot Madiun itu dengan undangan resmi. Setelah menunggu lebih dari satu jam tidak ada satupun yang datang atau memberi konfirmasi kehadiran.

"Dari komisi I secara resmi mengundang rapat dengar pendapat dengan pak Camat Kartoharjo dan Lurah se-kecamatan Kartoharjo. Secara resmi kami juga berkirim surat ke Wali Kota untuk membahas program kegiatan yang sudah dan akan dilaksanakan di tahun 2025 sesuai dengan pembahasan APBD dan alokasi anggaran refocusing," kata Ketua komisi I DPRD Kota Madiun, Didik Yulianto.

Selain untuk membahas APBD 2025 dan refokusing, Komisi l juga ingin meminta penjelasan terkait dugaan tidak pidana korupsi perjalanan dinas dalam kota di tahun 2024 yang saat ini kasusnya ditangani oleh pihak kepolisian.

"Kami juga ingin mendengarkan sekaligus klarifikasi permasalahan pemanggilan Camat dan Lurah terkait perjalanan dinas dalam kota di tahun 2024 oleh kepolisian," ujarnya. 

Didik menambahkan, harusnya sebagai lembaga yang sama-sama bekerja dibawah aturan Undang-undang bisa saling menghargai dan bekerja sama. "Kalau dibalik eksekutif yang butuh kita kemudian kita bersikap seperti Camat dan Lurah bagaimana coba," ucapnya. 

Sementara itu informasi dari Sekretariat DPRD Misdi, alasan ketidakhadiran Camat dan Lurah se-kecamatan Kartoharjo dikarenakan masih sibuk pelayanan dan bisa menghadiri RDP setelah hari raya Idul Fitri. 

"Informasinya tadi Camat dan Lurah masih sibuk pelayanan bisanya menghadiri RDP setelah hari raya," jelas Misdi. (*) 

Tombol Google News

Tags:

DPRD Kota Madiun RDP Camat Kartoharjo Lurah Kartoharjo Mangkir RDP Kota Madiun Jawa timur