Ancam Keseimbangan Hutan Lindung Rimba Candi, KPH X Dalami Aktivitas Penambangan Emas Liar

Jurnalis: Almi Raisyah
Editor: Muhammad Faizin

27 Oktober 2023 09:20 27 Okt 2023 09:20

Thumbnail Ancam Keseimbangan Hutan Lindung Rimba Candi, KPH X Dalami Aktivitas Penambangan Emas Liar Watermark Ketik
Anggota KPH X dan Polhut lakukan peninjauan langsung ke lokasi kawasan Hutan Lindung Bukit Rimba Candi, yang belakangan dijadikan lokasi penambang emas liar. (foto; Al/ktik.co.id)

KETIK, PAGAR ALAM – Kantor Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah X Dempo dengan satuan polisi hutannya mendalami informasi adanya kegiatan penambangan emas liar di kawasan hutan lindung bukit Rimba Candi, Kelurahan Candi Jaya, Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagaralam.

Kepala KPH X Dempo, Heri Mulyono saat dikonfirmasi pada Jumat (27/10/2023) mengatakan satuan Polisi Hutan (Polhut) sudah melaporkan adanya lubang bekas galian tambang emas di kawasan hutan lindung beserta beberapa peralatan yang diduga kuat ditinggalkan oleh para penambang liar tersebut. Alat-alat tersebut diduga ditinggal begitu saja karena mengetahui akan ada petugas yang mengecek lokasi tersebut.

Lubang bekas tambang tersebut memiliki diameter sekitar 1,5 meter dengan panjang mencapai puluhan meter menembus dinding tebing di pinggir sebuah aliran sungai. Petugas polisi hutan juga menemukan beberapa alat permesinan, seperti gerinda dan bor listrik, serta papan kayu yang mengarah dari lubang tambang menuju aliran sungai, yang diduga kuat sebagai sarana penyaring bebatuan sebelum diolah lebih lanjut.

“Bulan lalu kami mendapat laporan ada penambang liar di kawasan hutan Rimba Candi, dan pada saat kami tiba di lokasi, kami hanya menemukan bekas lubang tambang dan beberapa peralatan milik para penambang liar, yang nampaknya sengaja ditinggal karena para pelakunya takut ketahuan dan ditangkap petugas,” ujar Heri.

Adanya aktivitas tambang emas liar di kawasan hutan Rimba Candi ini, kata Heri lantaran memang menurut legenda kawasan itu menyimpan kandungan emas. Dari beberapa sampel batuan yang pihak KPH Dempo dapat dari lokasi bekas tambang tersebut, memang diketahui jenis batuan Pirit yang merupakan indikator adanya kandungan emas di wilayah itu. “Dari batuan jenis pirit yang kami bawa dari lokasi bekas tambang itu memang menunjukkan adanya kandungan emas, dan kami duga itulah penyebab maraknya aksi itu,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi maraknya aksi penambangan emas liar di kawasan hutan lindung yang merupakan tanggungjawab KPH X Dempo lanjut Heri, pihaknya sudah bekerjasama dengan Polri dan TNI untuk melakukan razia rutin di kawasan-kawasan yang dicurigai banyaknya aktivitas penambangan emas liar. Sebab aktivitas apapun tanpa izin yang masuk kawasan hutan lindung adalah pelanggaran yang dapat dipidanakan.

“Sesuai aturan dilarang melakukan aktivitas apapun di kawasan hutan lindung tanpa izin. Maka dari itu kami mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi, jika melihat atau mendengar juga menemukan aktivitas yang dirasa mencurigakan di kawasan hutan lindung yang lokasinya tidak jauh dari perkampungan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Tambang Emas iligal polhut dinas pagar alam penambangan emas liar Hutan Lindung Bukit Rimba Candi KPH X Polisi Hutan Kantor Pengelolaan Hutan dempo