Beredar Nama 50 Caleg Dipastikan Menang Sebelum Pencoblosan, Ini Kata Bawaslu Bangkalan

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Mustopa

9 Februari 2024 13:08 9 Feb 2024 13:08

Thumbnail Beredar Nama 50 Caleg Dipastikan Menang Sebelum Pencoblosan, Ini Kata Bawaslu Bangkalan Watermark Ketik
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 oleh Bawaslu Bangkalan. 09/02/2024. (Foto. Ismail Hs/Ketik.Co.Id)

KETIK, BANGKALAN – Bawaslu Kabupaten Bangkalan mengungkap rumor adanya 50 calon legislatif (caleg) untuk pemilihan anggota DPRD Bangkalan yang sudah dipastikan menang sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari mendatang.

Rumor tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Mustain Saleh di sela-sela sambutannya dalam acara sosialisasi pengawasan partisipatif pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, di salah satu kafe yang berada di Jalan Hos Cokro Aminoto Bangkakan, Jumat (9/2/2024).

Bahkan menurut Mustain pihaknya mendapatkan selentingan informasi bahwa ada semacam rapat pleno di luar penyelengara yang membahas tentang bagi - bagi kursi sebelum hari H pencoblosan. 

"Kami hanya memastikan bahwa penyelenggara itu ada tiga, KPU dan jajaranya, bawaslu dan jajarannya, kemudian DKPP, tidak ada pihak lain yangg bisa mengaku sebagai penyelenggara Pemilu," kata Mustain.

"Jadi jika ada tokoh atau beberapa pihak di desa dan di kecamatan yang mengaku bisa menggerakkan suara dan lain-lain, itu hal yang mustahil dan tidak mungkin," tegasnya.

Ketua Bawaslu Bangkalan ini juga mengatakan yang berhak menggelar rapat pleno adalah KPU yang diawasi bawaslu dan partai politik.

"Tidak ada hasil pleno pihak lain di luar itu, jadi kami pastikan informasi atau selentingan dan tulisan-tulisan itu tidak benar, hoax, karena coblosannya masih 14 Februari besok, kok sudah ada hasilnya sekarang, versi siapa itu?," tambahnya.

Untuk memaksimalkan fungsi pengawasan, Bawaslu Bangkalan akan menempatkan 382 pengawas yang tersebar di tiap TPS. Mereka sudah dibekali alat untuk memotret, merekam setiap kejadian yang dianggap tidak wajar dan berpotensi mengandung pelanggaran.

"Pengawas kami wajib hukumnya membawa C1 salinan, kalau pengawas kami tidak diperkenankan memperoleh C1 salinan, maka dapat kami pastikan ada penghitungan suara ulang, bahkan kalau perlu sampai pemungutan suara ulang," ucap Ketua Bawaslu Bangkalan dua priode ini. (*).

Tombol Google News

Tags:

Sosialisasi Pemungutan Penghitungan Suara Pemilu 2014 Bawaslu Bangkalan
04. Home Sidebar 1
06. Home Sidebar 3 04. Home Sidebar 1