BLT Dari Dana Cukai Tembakau Mulai Diserahkan di Lumajang

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Muhammad Faizin

27 Oktober 2023 05:28 27 Okt 2023 05:28

Thumbnail BLT Dari Dana Cukai Tembakau Mulai Diserahkan di Lumajang Watermark Ketik
PJ. Bupati Lumajang menyerahkan BLT dari dana Cukai Tembakau di desa Sumberjati Tempeh (Foto : Kominfo)

KETIK, LUMAJANG – Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)  mulai diserahkan di sejumlah desa di Kabupaten Lumajang.

Penyerahan ini dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni di Desa Sumbejati Kecamatan Tempeh, Kamis (26/10) kemarin.

Sebagaimana diketahui, BLT DBHCHT tersebut merupakan salah satu program Pembinaan Lingkungan Sosial dalam rangka Pemulihan Perekonomian di daerah, bertujuan memberikan rasa keadilan dan meningkatkan daya beli masyarakat penerima, mengurangi dampak inflasi dan kenaikan BBM, serta sebagai upaya pengentasan kemiskinan ekstrim.

Saat penyerahan BLT tersebut Indah Wahyuni mengatakan, BLT DBHCHT disalurkan kepada buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok dan pekerja di lingkungan pabrik rokok yang tidak menangani secara langsung proses produksi.

"Pagi hari ini saya hadir disini dalam rangka penyaluran BLT DBHCHT untuk bisa menyalurkan atau melakukan peduli lingkungan sosial, terutama dalam meningkatkan daya beli masyarakat," kata PJ Bupati Lumajang Indah Wahyuni.

Selain itu, disampaikan Yuyun, bahwa penyaluran BLT DBHCHT telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati yang mengatur secara teknis tentang Penyaluran BLT DBHCHT. Tujuannya, untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dalam rangka pemulihan perekonomian masyarakat khususnya bidang pertanian tembakau melalui DBHCHT.

"Kami berharap bantuan yang disalurkan ini bisa memberikan manfaat, terutama didalam mengatasi masalah pertanian. Semoga penyaluran bantuan berjalan dengan lancar dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harapnya.

Sebagai informasi, penyaluran BLT DBHCHT dilaksanakan di 16 lokasi yang terdiri dari 20 kecamatan, sejak tanggal 24 Oktober 2023 sampai dengan 15 Nopember 2023 nanti.

Penyaluran BLT DBHCHT kali ini di wilayah Kecamatan Tempeh diserahkan untuk 500 penerima manfaat yang berasal dari Desa Sumberjati, Lempeni, Pandanarum, Jatisari, Pandanwangi, Tempeh Kidul, Tempeh Lor dan Tempeh Tengah. (*)

Tombol Google News

Tags:

DBHCHT Lumajang BLT DBHCHT Desa Sumberjati PJ Bupati Lumajang berita lumaang hari ini Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau