Final Debat Pilgub Jatim 2024, KPU Batasi Jumlah Pendukung Paslon

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Aziz Mahrizal

18 November 2024 15:25 18 Nov 2024 15:25

Thumbnail Final Debat Pilgub Jatim 2024, KPU Batasi Jumlah Pendukung Paslon Watermark Ketik
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi saat diwawancarai, Senin, 18 November 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA Menjelang debat Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024 seri ketiga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim membatasi jumlah pendukung setiap pasangan calon (Paslon). Sebanyak 100 pendukung setiap paslon yang dibolehkan masuk ke lokasi final debat Pilgub Jatim 2024, Senin, 18 November 2024 di Convention hall Grand City.

“Kami batasi karena memang lokasinya tidak memungkinkan untuk menghadirkan pendukung setiap paslon banyak,” ucap Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi, Senin, 18 November 2024.

Aang menjelaskan dalam pelaksanaan debat pertama dan kedua, KPU Jatim telah melakukan evaluasi dan masukan dari paslon ketiga.

“Dengan evaluasi itu kami mencoba mengakomodir kebutuhan semua paslon,” bebernya.

Dalam debat Pilgub Jatim 2024 ketiga ini, Aang memberikan kebebasan paslon menggunakan baju apa.

“Tidak ada dress code khusus jadi senyaman semua paslon gunakan baju apa saja,” terang mantan Ketua Bawaslu Jatim ini.

Sekadar diketahui, Pilgub Jatim 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon yakni nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dan nomor urut 3 Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta Gus Hans

Berdasarkan jadwal, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada 27 November dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada tanggal 27 November s/d 16 Desember 2024. (*)

Tombol Google News

Tags:

Debat Pilgub Jatim 2024 ketiga Debat Pilgub Jatim KPU Jatim #Pilkada2024 Pilgub Jatim 2024