KETIK, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar pertemuan untuk mengevaluasi pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) oleh para penyedia layanan transportasi daring (ojol).
Pada pertemuan yang digelar, Kamis 10 April 2025, Kemnaker menyoroti pemberian BHR yang berbeda antar pengemudi ojol, dimana sebagian ada yang menerima nominal hingga Rp850 ribu. Namun, sebagian lainnya hanya Rp50 ribu, bahkan ada yang tidak menerima sama sekali.
Akibatnya banyak driver ojol yang meluapkan kekesalannya di media sosial akibat disparitas nominal BHR yang berbeda. Banyak yang merasa jika BHR yang diberikan tidak sesuai dengan kontribusi mereka.
Salah satu perwakilan aplikator yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia. Tirza menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan imbauan pemerintah terkait pemberian BHR kepada para mitra pengemudi.
Dalam skema pemberian BHR Grab mengaku sudah memenuhi surat edaran dari pemerintah. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan terdapat dua skema pemberian BHR yang pertama berdasarkan produktivitas para mitra dan kedua disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.
"Grab memberikan nominal BHR yang bervariasi, dengan nominal tertinggi mencapai Rp1,6 juta untuk pengemudi roda empat dan Rp850 ribu untuk pengemudi roda dua," jelas Tirza, Kamis 10 April 2025.
"Langkah yang diambil Grab Indonesia telah sesuai dengan imbauan Presiden maupun surat edaran terkait," imbuhnya.
Tirza menambahkan dapat pemberian BHR kepada para mitra, Grab menghadapi pilihan yang sulit. Akhirnya Grab mengambil pilihan memberikan nominal besar namun hanya kepada sebagian kecil pengemudi, atau memberikan beberapa besaran BHR agar lebih banyak pengemudi yang dapat menerima.
"Dan dalam hal ini kami pilih yang kedua karena Grab sendiri memberikan kepada lebih dari sekitar setengah juta mitra pengemudi. Jadi hampir 500.000 orang. Jadi kita inginnya supaya yang bisa dapat itu jumlahnya lebih banyak," tambahnya.
Dalam memberikan besaran BHR, Grab mempertimbangkan berbagai faktor seperti frekuensi pengantaran dalam sehari, konsistensi kinerja, hingga umpan balik positif dari pelanggan. Setiap perusahaan memiliki perhitungan tersendiri terkait pemberian BHR berdasarkan keaktifan dan produktivitas.
"Tapi utamanya adalah yang aktif dan produktif," pungkasnya.
Terkait mekanisme yang diambil oleh Grab tentu menimbulkan polemik tersendiri, dimana nasib para pengemudi yang mungkin memiliki tingkat keaktifan yang lebih rendah karena berbagai faktor, seperti kondisi kesehatan atau keterbatasan waktu.
Dengan pemberian BHR yang kecil hanya Rp50 ribu, tentu tidak berdampak signifikan terhadap pendapatan para driver ojol. Hal inilah yang menjadi perhatian utama dalam pertemuan antara Kemnaker dan para aplikator. (*)