KETIK, YOGYAKARTA – Proses penerimaan murid baru di Yogyakarta kembali mendapat sorotan dari Jogja Corruption Watch (JCW). Kali ini, JCW menyoroti proses verifikasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SMA/SMK Negeri di Yogyakarta yang dianggap terlalu lama.
Menurut Deputi Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, proses verifikasi yang lama menyebabkan keterlambatan dalam proses penerimaan murid baru. Salah satu yang dikeluhkan wali atau siswa adalah lamanya proses verivikasi ini.
"Kami temukan, dari hari Senin memasukkan baru hari Kamis malamnya terverifikasi dan kami terima aduan soal ini," ungkap Baharuddin.
JCW menyarankan agar petugas verifikator ditambah untuk mempercepat proses verifikasi.
"Misalnya, dalam satu hari jumlah pendaftar ada 750 orang, maka dapat dihitung berapa jumlah tenaga verifikator yang dibutuhkan," ujarnya lagi.
Baharuddin juga menambahkan bahwa JCW telah melakukan pemantauan terhadap proses penerimaan murid baru di beberapa sekolah di Yogyakarta. Ia mengungkapkan hasil pemantauan yang dilakukan menunjukkan bahwa proses verifikasi yang lama merupakan salah satu masalah yang dihadapi oleh calon murid baru.
Jenjang SMP
Sementara itu, proses penerimaan murid baru di SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 6 Kota Yogyakarta berjalan dengan lancar. Meskipun sempat terjadi gangguan server, namun hal tersebut tidak berlangsung lama dan dapat segera diatasi.
JCW berharap bahwa proses verifikasi dapat dipercepat dan dilakukan dengan lebih efektif.
"Kami berharap bahwa proses penerimaan murid baru dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada masalah yang dihadapi oleh calon murid baru," imbuhnya lagi.
Baharuddin juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penerimaan murid baru. Ia berharap bahwa proses penerimaan murid baru dapat dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Sehingga tidak ada kecurangan atau penyalahgunaan wewenang.
Pada kesempatan yang sama, JCW juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi proses penerimaan murid baru.
"Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi proses penerimaan murid baru, sehingga dapat memastikan bahwa proses tersebut dilakukan dengan adil dan transparan," ujar Baharuddin.
Dengan begitu, diharapkan proses penerimaan murid baru dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada masalah yang dihadapi oleh calon murid baru.
Sementara itu saat dihubungi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Drs Suhirman, M Pd menyampaikan bahwa masalah proses verifikasi, sangat wajar kalau agak lama.
"Pada di hari 1 kita buka (tanggal 18) langsung masuk 11 ribuan data yang harus diverifikasi," ungkapnya.
Ia menyebutkan verifikator sudah melibatkan panitia baik di Induk Disdikpora DIY maupun di tingkat satuan pendidikan, tetapi karena memang harus mencermati dokumen dengan teliti untuk 1 siswa membutuhkan antara 5-10 menit.
Menurut Suhirman, sampai dengan hari ke-3 ini sudah ada 30 ribu data yang masuk dan sudah tidak ada antrian panjang yang membutuhkan waktu yang lama.
"Bisa dibayangkan dalam 3 hari 36 ribu data, berarti satu hari 1000 data sudah terverifikas," jelasnya.
Ditambahkan bahwa Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY bertanggung jawab atas pendaftaran siswa baru untuk jenjang SMA/SMK sederajat di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sedangkan pendaftaran siswa baru untuk jenjang SMP, khususnya dalam konteks Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), menjadi kewenangan pemkab atau pemkot. Dalam hal ini Dinas Pendidikan setempat, serta satuan pendidikan (sekolah) yang bersangkutan. (*)