Jelang Batas Akhir, 95 Persen Parpol Belum Setorkan Berkas

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Marno

8 Juli 2023 06:14 8 Jul 2023 06:14

Thumbnail Jelang Batas Akhir, 95 Persen Parpol Belum Setorkan Berkas Watermark Ketik
Kantor Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Menjelang hari terakhir batas akhir penyerahan berkas perbaikan para bakal calon legislatif (bacaleg) yang jatuh pada 9 Juli 2023 besok, belum ada partai yang menyerahkan berkas ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Jatim, Insan Qoriawan hingga saat ini sekitar 95 persen dari total 1.958 bacaleg DPRD Jatim dari 18 parpol peserta Pemilu dinyatakan belum memenuhi syarat administratif. Padahal masa perbaikan berkas bacaleg sudah dimulai pada 26 Juni dan akan berlangsung hingga 9 Juli 2023 besok.

"Kita masih menunggu partai yang datang, karena hingga saat ini belum ada yang meyerahkan berkas perbaikan," jelas Insan kepada Ketik.co.id.

Sedangkan untuk bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jatim dari total 15 calon terdapat 13 yang harus memperbaiki berkasnya, dan hingga saat ini sudah ada 8 calon yang menyerahkan perbaikan berkas ke KPU Jatim.

"Kalo untuk calon DPD sudah ada 8 orang yang memperbaiki berkasnya dari total 13 orang yang berkasnya dirasa kurang oleh KPU," tambah Insan.

Hingga batas waktu yang ditentukan KPU Jatim masih akan menunggu parpol dan membuka layanan untuk perbaikan berkas. Untuk jam operasional akan buka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

"Kami akan terus menunggu hingga batas waktu yang ditentukan, sabtu minggu kami tetap buka hingga pukul 16.00," pungkas Insan.(*)

Tombol Google News

Tags:

pemilu 2024 KPU Jatim bacaleg partai politik Verifikasi berkas Pileg2024 pemilu2024