Job Fit Jabatan Tinggi Pratama Pemkab Pacitan Digelar Bulan Oktober, Tunggu Izin KASN

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Mustopa

25 September 2023 08:31 25 Sep 2023 08:31

Thumbnail Job Fit Jabatan Tinggi Pratama Pemkab Pacitan Digelar Bulan Oktober, Tunggu Izin KASN Watermark Ketik
Suasana uji kompetensi jabatan tinggi pratama. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, Jawa Timur, bersiap untuk menggelar proses Job Fit atau uji kompetensi jabatan tinggi pratama pada bulan Oktober mendatang. Hal ini terkait dengan kekosongan 41 kursi jabatan struktural di lingkup Pemkab Pacitan akibat pensiunnya sejumlah pejabat.

"Selter (Seleksi Terbuka) dulu, baru Job Fit, paling tidak bulan Oktober, kalau mundur terlalu mepet. Tapi juga dipengaruhi oleh jadwal dari KPU terkait batas akhir pencalonan bupati dan wakil bupati dan ditarik maju 6 bulan. Itu batas akhir bupati dapat melantik pejabat baik eselon 2 atau 3," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan, Rudi Haryanto, Senin (25/9/2023).

Rudi mengungkapkan, proses pengisian jabatan ini masih menunggu persetujuan resmi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang hingga saat ini belum mengeluarkan keputusan resmi terkait hal tersebut.

"Proses pengisian jabatan ini juga harus menyesuaikan dengan pelaksanaan Job Fit jabatan tinggi pratama yang sedang berlangsung," jelasnya.

Rencananya, kata Rudi, Job Fit untuk jabatan tinggi pratama ini akan melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah menjabat selama lebih dari dua tahun. Setelah itu, akan ada gerbong mutasi yang mencakup pengisian jabatan eselon II-B dan perombakan eselon III.

Dia juga menambahkan, bahwa enam bulan sebelum masa jabatan Bupati Indrata Nur Bayuaji dan Wakil Bupati Gagarin habis, jabatan-jabatan tersebut harus sudah terisi.

Tercatat, hingga bulan September ini, terdapat 41 kursi jabatan yang kosong di struktural Pemkab Pacitan akibat pensiunnya pejabat. Kondisi ini diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan mencapai batas usia pensiun bagi sejumlah PNS.

Dari mulai staf ahli bupati, hingga jabatan setingkat kepala bagian (Kabag) hingga kepala unit pelaksana teknis (UPT) turut menyempal. Diantaranya, yakni satu kursi pejabat tinggi pratama, dua kepala bagian, enam sekretaris dinas, empat kepala bidang, lima kepala sub bagian, lima belas kepala seksi, dan delapan kepala UPT penyuluh.

"Masih akan bertambah karena banyak PNS yang akan pensiun," imbuhnya.

Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, berharap agar jabatan-jabatan struktural yang kosong dapat segera diisi dalam waktu dua bulan ke depan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kekosongan jabatan ini tidak berdampak negatif terhadap kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berharap mereka yang mengisi jabatan-jabatan kosong dapat bekerja maksimal. Pengisian jabatan struktural Pemkab Pacitan dilakukan sebagai upaya untuk tetap menjaga kinerja dan pelayanan masyarakat," ungkap Bupati Indrata Nur Bayuaji.

Dengan upaya ini, Pemkab Pacitan berharap dapat menjaga kontinuitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan bahwa pejabat yang menduduki jabatan struktural memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan tuntutan jabatan tersebut.

Proses Job Fit maupun Selter yang akan segera digelar diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam menjaga efektivitas dan efisiensi pemerintahan daerah.

"Yang penting Selter dulu. Sebab kalau sudah Job Fit selternya tidak bisa waktunya terlalu mepet," tutup Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan, Rudi Haryanto. (*)

Tombol Google News

Tags:

JOB FIT JPTP pacitan pemkab pacitan BKPSDM