Kepala Bayi Terputus saat Persalinan, Bidan di Bangkalan Dilaporkan ke Polisi

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Mustopa

12 Maret 2024 08:08 12 Mar 2024 08:08

Thumbnail Kepala Bayi Terputus saat Persalinan, Bidan di Bangkalan Dilaporkan ke Polisi Watermark Ketik
Ilustrasi bayi baru dilahirkan (Foto: Freepik)

KETIK, BANGKALAN – Keluarga Mukarromah (25) warga Desa Pangpajung, Kecamatan Modung Bangkalan melaporkan bidan Puskesmas Kedundung atas dugaan malapraktik. 

Laporan itu dilayangkan setelah kepala bayi yang dikandung Mukarromah putus dan tertinggal di dalam rahim saat persalinan.

Menurut ibu korban, Hosridah, dugaan malapraktik tersebut sudah dilaporkan oleh menantunya. Namun, ia tidak tahu menahu terkait proses selanjutnya.

“Saya pasrahkan sepenuhnya kepada polisi,” kata Hosridah dikutip dari Detik, Selasa (12/3/2024).

Peristiwa yang dialami Mukarromah terjadi pada Senin (4/3/2024) lalu. Saat itu ia hendak meminta rujukan ke Puskesmas Kedundung.

Namun, oleh bidan yang bernama Mega dianjurkan untuk melakukan persalinan di Puskesmas dengan alasan sudah bukaan empat.

Akan tetapi, persalinan mengalami masalah. Kepala bayi terputus dan tertinggal di dalam rahim sang ibu dan harus dilakukan operasi.

Mukarromah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Bangkalan untuk mengeluarkan kepala bayi dari dalam rahim.

Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Nur Hotiba membantah bidan melakukan malapraktik. Menurutnya, bidan berupaya membantu persalinan tapi kepala bayi terputus.

“Tindakan yang sudah dilakukan sesuai SOP sesuai prosedur,” tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Bangkalan kepala bayi terputus Persalinan Puskesmas Kedundung Modung