Kisruh Munaslub Kadin, Arsjad VS Anindya Bakrie

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

16 September 2024 19:00 16 Sep 2024 19:00

Thumbnail Kisruh Munaslub Kadin, Arsjad VS Anindya Bakrie Watermark Ketik
(Kiri) Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie. (Foto: kolase Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonenesia kisruh usai digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Musnaslub) yang menetapkan Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad Rasjid pada Sabtu 14 September 2024.

Anindya terpilih dalam Munaslub yang dihadiri 28 dari 34 Kadin provinsi dan 25 asosiasi.

Sementara itu, 21 Kadin daerah menolak digelarnya munaslub. Menurut mereka, munaslub ini merupakan upaya mendongkel kepemimpinan Arsjad Rasjid dari kursi Ketum Kadin.

Arsjad Rasjid menegaskan hanya ada satu Kadin Indonesia. Hal itu ia sampaikan menanggapi penyelenggaraan munaslub.

"Sesuai aturan yang ada, bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di Sabtu lalu. Hanya ada satu Kadin Indonesia, satu-satunya Organisasi yang lahir dari UU ditegaskan Keppres 18/2020 dan punya landasan hukum yang kuat melalui AD/ART. Kami menyesalkan adanya kegiatan yang melanggar UU dan Kepres itu," ungkap Arsjad saat konferensi pers dikutip dari Suara.com jaringan Ketik.co.id pada Minggu 15 September 2024.

Oleh karena itu. Arsjad menegaskan bahwa Munaslub yang terjadi pada Sabtu lalu tidak sah.

"Sekali lagi Munaslub Kadin Indonesia di Sabtu 14 September 2024 tidak Sah!" tandas Arsjad.

Di sisi lain, Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan mengatakan terpilihnya Anin sebagai Ketum Kadin sah dan tidak menyalahi AD/ART organisasi.

Menurutnya dalam AD/ART organisasi disebutkan, pemilihan Ketua Umum dalam Munaslub sudah bisa ditetapkan bila daerah memang membutuhkan ketua baru, tanpa harus ada pelanggaran yang dilakukan ketua umum yang tengah menjabat.

Dijelaskan juga oleh Anindya pun membantah Munaslub itu bertujuan mengkudeta Arsjad Rasjid dari kursi Ketua Umum. Ia mengklaim Munaslub merupakan inisiatif Kadin Daerah dan Anggota Luar Biasa (ALB).

"Kami sampaikan semua yang dilakukan itu sesuai dengan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga)," kata Anindya pada Minggu 15 September 2024.

Ia pun mengatakan Kadin adalah satu-satunya wadah bagi dunia usaha yang diatur dalam Undang-undang (UU). Kadin, imbuhnya, akan memikirkan bagaimana agar program Presiden Jokowi bisa dilanjutkan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Supaya Pak Prabowo dan Mas Gibran bisa sukses mencapai target APBN, bahkan lebih. Jadi itu lah fokus kami," ujarnya.

Tombol Google News

Tags:

Anindya Bakrie Kadin Indonesia Arsjad Rasjid Munaslub Kadin Kisruh Kadin