KETIK, SURABAYA – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim masih memeriksa saksi-saksi kasus korupsi dana hibah pengadaan barang dan jasa untuk SMK di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Hingga saat ini, penyidik masih belum menentukan tersangka.
"Kami masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk perkara ini," ucap Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jatim, M Harris, Jumat, 25 April 2025.
Dalam kasus ini, Harris mengaku masih memeriksa saksi untuk pengumpulan bukti-bukti tindak pidana korupsi. "Masih kami mintai keterangan dari saksi yang ada sambil menunggu hasil BPKP," ungkapnya.
Sebelumnya, Kejati Jatim tengah membongkar tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa yang terjadi pada Dinas Pendidikan Jawa Timur. Dalam modus yang dilakukan pelaku ini mengajukan anggarqn melalui APBD sebesar Rp 65 Miliar yang ditujukan untuk pembelian alat kesenian untuk sekolah SMK Swasta di Jawa Timur.
Namun dalam perjalanan, setiap sekolah dianggarkan sekitar Rp2,6 miliar untuk pengadaan barang alat kesenian namun kenyataannya hanya alat kesenian yang dibelikan berharga sekitar Rp 2 juta.
Kondisi ini, Kejati Jatim telah memeriksa 25 kepala sekolah SMK yang ada di Jatim. Selain itu, Kejaksaan memeriksa Kabid SMK Hudiono selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK). (*)
Korupsi Dinas Pendidikan Jatim, Penyidik Kejati Jatim Masih Periksa Saksi dan Tunggu Audit BPKP
25 April 2025 22:37 25 Apr 2025 22:37


Tags:
Kejati Jatim Korupsi Dinas Pendidikan Jatim Jawa timur KorupsiBaca Juga:
Peserta Terbanyak Lolos UKBI, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari MendikdasmenBaca Juga:
Pengajian di PWNU, ISNU Jatim Bahas Industri HalalBaca Juga:
Dukungan Mengalir untuk Kejari Blitar Usai Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Dam Kali BentakBaca Juga:
Dua Kali Mangkir Undangan RDP, DPRD Kota Madiun Kembali Undang Camat dan Lurah se-KartoharjoBaca Juga:
Sinergitas, Kapolres dan DPRD Komitmen Jaga Kamtibmas Kota MadiunBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

25 April 2025 18:53
Peserta Terbanyak Lolos UKBI, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari Mendikdasmen

25 April 2025 18:15
Tak Hanya Produsen Utama Gula, Jatim Bertekad Jadi Pionir Peningkatan Inovasi Tebu

25 April 2025 15:34
Pengajian di PWNU, ISNU Jatim Bahas Industri Halal

25 April 2025 07:41
DPRD Jatim Gelar Paripurna Laporan Pertanggung Jawaban, Pemprov Raih WTP 10 Kali

24 April 2025 19:30
Malam Ini Jan Hwa Diana dan Suami Dipanggil Polda Jatim

24 April 2025 17:48
Aipda LC Pelaku Persetubuhan Tahanan Wanita Polres Pacitan Resmi Dipecat

Trend Terkini

19 April 2025 20:46
Jangan Sampai Gagal Paham Sikapi Pemeriksaan Harda Kiswaya, Politisi Senior PPP DIY HM Yazid Angkat Bicara

23 April 2025 17:00
Viral! Video Dua Gadis Berkelahi di Depan Masjid Giok Nagan Raya Tersebar di Sosmed

19 April 2025 15:39
Bupati dan Wabup Magetan Terpilih Belum Dilantik, Khofifah: Masih Menunggu Surat dari MK

20 April 2025 18:47
Susunan Pemain Persebaya vs Madura United, Tumbas Starter

24 April 2025 08:32
UTBK SNBT Resmi Dimulai, Berikut Jadwal Pengumuman Resminya
Trend Terkini

19 April 2025 20:46
Jangan Sampai Gagal Paham Sikapi Pemeriksaan Harda Kiswaya, Politisi Senior PPP DIY HM Yazid Angkat Bicara

23 April 2025 17:00
Viral! Video Dua Gadis Berkelahi di Depan Masjid Giok Nagan Raya Tersebar di Sosmed

19 April 2025 15:39
Bupati dan Wabup Magetan Terpilih Belum Dilantik, Khofifah: Masih Menunggu Surat dari MK

20 April 2025 18:47
Susunan Pemain Persebaya vs Madura United, Tumbas Starter

24 April 2025 08:32
UTBK SNBT Resmi Dimulai, Berikut Jadwal Pengumuman Resminya

