Korupsi Dinas Pendidikan Jatim, Penyidik Kejati Jatim Masih Periksa Saksi dan Tunggu Audit BPKP

25 April 2025 22:37 25 Apr 2025 22:37

Thumbnail Korupsi Dinas Pendidikan Jatim, Penyidik Kejati Jatim Masih Periksa Saksi dan Tunggu Audit BPKP
Kejati Jatim masih memeriksa saksi-saksi kasus korupsi Dinas Pendidikan Jatim, Jumat, 25 April 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim masih memeriksa saksi-saksi kasus korupsi dana hibah pengadaan barang dan jasa untuk SMK di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Hingga saat ini, penyidik masih belum menentukan tersangka.

"Kami masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk perkara ini," ucap Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jatim, M Harris, Jumat, 25 April 2025.

Dalam kasus ini, Harris mengaku masih memeriksa saksi untuk pengumpulan bukti-bukti tindak pidana korupsi. "Masih kami mintai keterangan dari saksi yang ada sambil menunggu hasil BPKP," ungkapnya.

Sebelumnya, Kejati Jatim tengah membongkar tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa yang terjadi pada Dinas Pendidikan Jawa Timur. Dalam modus yang dilakukan pelaku ini mengajukan anggarqn melalui APBD sebesar Rp 65 Miliar yang ditujukan untuk pembelian alat kesenian untuk sekolah SMK Swasta di Jawa Timur.

Namun dalam perjalanan, setiap sekolah dianggarkan sekitar Rp2,6 miliar untuk pengadaan barang alat kesenian namun kenyataannya hanya alat kesenian yang dibelikan berharga sekitar Rp 2 juta.

Kondisi ini, Kejati Jatim telah memeriksa 25 kepala sekolah SMK yang ada di Jatim. Selain itu, Kejaksaan memeriksa Kabid SMK Hudiono selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK). (*)

Tombol Google News

Tags:

Kejati Jatim Korupsi Dinas Pendidikan Jatim Jawa timur Korupsi