KETIK, MALANG – LSM ProDesa menyoroti terkait Calo dan Honorer Dispendukcapil Kabupaten Malang yang terjaring OTT karena Pungli KTP. ProDesa menyebut aksi percaloan terhadap karena layanan yang diberikan Pemkab Malang masih lambat.
"Untuk menghilangkan ruang-ruang calo, ya pelayanan yang baik dan cepat. Jika itu dibiarkan saja, maka akan selalu terbuka kesempatan bagi calo dan oknum-oknum nakal di dalam internal dinas tersebut," ujar Koordinator Badan Pekerja ProDesa Kusaeri kepada media online nasional Ketik.co.id, Kamis, (30/5/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, karena memberikan pelayanan gratis, sudah seharusnya tidak ada aksi percaloan. Pelayanan yang diberikan juga seharusnya maksimal dan cepat pula. Sehingga, masyarakat tidak perlu menunggu waktu lama.
"Kemampuan anggaran APBD Kabupaten Malang bisa mengcover ongkos cetak KTP beserta surat-surat kependudukan lainnya secara penuh. Alias semua kebutuhan administrasi warganya bsa digratiskan," terangnya.
Kendati demikian kata Kusaeri, layanan yang diberikan masih kurang baik. Terutama dalam segi waktu kepengurusan masih lama. Sehingga, terjadilah aksi calo tersebut.
"Sudah menjadi rahasia umum jika banyak sekali oknum pegawai pemerintah mulai dari tingkat desa, kecamatan, bahkan dari pegawai dispenduk sendiri yang menggunakan kesempatan seperti pada kasus," ungkapnya.
Menurutnya, ruang-ruang 'permainan' ini (calo) mestinya bisa ditutup oleh Pemkab Malang melalui dinas terkait. Dan hal itu adalah pelayanan yg cepat dan zero biaya.
"Tapi percuma saja zero biaya jika pelayanan lama dan berbelit. Karena ruang percaloan akan terbuka. Dan keberadaan calo pasti ada kerjasama dengan oknum pegawai," tegasnya.
Maka dari itu, kata ia, apabila calo diberantas oleh aparat penegak hukum, masih bisa berpotensi terjadi kembali. "Mau ditangkapi tiap hari pun oleh polisi, mereka tetep akan tumbuh lagi penggantinya," cetusnya.
Seperti diberitakan Media Nasional Ketik.co.id sebelumnya, Dua orang terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT Tim Saber Pungli Polres Malang. OTT itu berkaitan dengan pengurusan KTP di Dispendukcapil Kabupaten Malang.
Informasi yang diperoleh Jumat, (24/5/2024) lalu, dua orang diamankan pada OTT tersebut adalah seorang calo dan petugas Honor Dispendukcapil Kabupaten Malang yang membidangi urusan KTP.
Saat dilakukan pers rilis oleh Polres Malang, diketahui Kedua pelaku mendapatkan keuntungan dari aksi percaloan tersebut sebesar Rp 5 Juta perbulan. (*)