Pedagang Takjil di Kota Malang Diminta Tertib, Pembeli Dilarang Drive Thru

28 Februari 2025 15:15 28 Feb 2025 15:15

Thumbnail Pedagang Takjil di Kota Malang Diminta Tertib, Pembeli Dilarang Drive Thru Watermark Ketik
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Hadirnya pasar takjil selama Ramadhan di beberapa titik di Kota Malang menjadi potensi pemicu kemacetan. Dishub Kota Malang mengimbau agar pedagang takjil dan juga masyarakat dapat tertib. 

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan jika mengacu pada ketentuan yang berlaku, badan jalan tidak diperbolehkan untuk berjualan. 

"Kalau sesuai ketentuan, tidak diperbolehkan menggunakan badan jalan selain kepentingan lalu lintas. Tetapi pada momen Ramadhan, aktivitas seperti itu sedikit kami maklumi," ujar Widjaja, Jumat, 28 Februari 2025. 

Kendati demikian, ia mengimbau agar aktivitas jual beli tidak sampai mengganggu arus lalu lintas. Begitu pula dengan masyarakat yang ingin membeli takjil, ditegaskan agar tidak menggunakan cara drive thru. 

"Masalahnya dari dulu adalah pedagang dan pembeli tidak kooperatif. Pembeli ada yang drive thru, gak mau turun dari kendaraannya. Seharusnya kan parkir dulu, baru jalan membeli takjil. Begitu pula pedagangnya juga tetap melayani pembeli yang seperti ini," ucapnya.

Perilaku tersebut menurut Jaya menjadi biang kerok kemacetan. Terlebih berdagang bukanlah kepentingan lalu lintas, sedangkan pedagang dan pembeli bukan satu-satunya pengguna jalan. 

"Tetapi prinsipnya jangan sampai mengganggu arus lalu lintas. Kami berkoordinasi dengan stakeholder untuk mengurangi tingkat kepadatan volume kendaraan yang disebabkan transaksi jual beli di beberapa kegiatan pasar takjil," katanya. 

Jaya menyebutkan beberapa titik yang biasa digunakan sebagai pasar takjil dan memicu kemacetan. Mulai dari Jalan Sulfat, Jalan Surabaya, Jalan Kolonel Sugiono atau Mergosono. 

Sedangkan untuk pasar takjil di Jalan Soekarno Hatta (Soehat) kini sudah tidak diperkenankan untuk berjualan di badan jalan. Sejak beberapa bulan yang lalu, seluruh PKL yang biasa memenuhi badan jalan telah direlokasi ke dalam Taman Krida Budaya. 

"Berdasarkan hasil koordinasi sementara ini, di Soekarno-Hatta pedagang takjil harus masuk ke dalam Taman Krida Budaya Jawa Timur (TKBJ). Jadi tidak boleh berjualan di pinggir jalan dengan menggunakan badan jalan," jelasnya. 

Jaya pun meminta kerja sama dari berbagai pihak untuk turut andil dalam penertiban pasar takjil selama bulan Ramadhan. Termasuk keterlibatan masyarakat, RT, RW, dan perangkat daerah lainnya. 

"Kalau hanya Dishub saja tidak akan mampu. Meskipun memang kami bertugas untuk menertibkan penggunaan badan jalan yang menyalahi aturan. Nanti penataannya akan menyusul. Sekali lagi ini adalah pembiasaan baik, berperilaku baik," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pasar Takjil Kota Malang kemacetan Dishub Kota Malang Penjual Takjil Drive thru ramadhan Kuliner Ramadhan