Pembayaran PBB Warga Kota Malang Capai Rp 1,7 Miliar Per Januari 2024

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

29 Januari 2024 07:12 29 Jan 2024 07:12

Thumbnail Pembayaran PBB Warga Kota Malang Capai Rp 1,7 Miliar Per Januari 2024 Watermark Ketik
Wahyu Hidayat didampingi Handi saat melakukan pembayaran PBB. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah melakukan launching Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2024 pada Senin (29/1/2024). Dalam launching tersebut diketahui per hari ini terdapar Rp 1,7 miliar pembayaran PBB oleh warga Kota Malang. 

Kepala Bapenda, Handi Priyanto menjelaskan, capaian tersebut salah satunya disebabkan oleh dibukanya pembayaran melalui website e-SPPT Koya Malang pada 1 Januari 2024 lalu. Melalui website tersebut masyarakat dapat mencetak dan melakukan pembayaran di vendor yang telah bekerjasama dengan Bapenda Kota Malang. 

"Mulai 1 Januari 2024 kita sudah mulai buka e-SPPT sehingga yang mau bayar tidak usah menunggu launching. Masyarakat bisa print sendiri, bayar dan tetap bisa kita terima. Sekarang sudah ada Rp 1,7 miliar yang masuk pembayaran," ujar Handi usai kegiatan yang terselenggara di Balai Kota Malang. 

Selain itu pada tahun 2024 ini sebanyak 228.233 SPPT yang telah dicetak dan akan didistribusikan. Handi juga menyampaikan bahwa target perolehan PBB tahun ini masih sama dengan tahun 2023 yakni sebesar Rp 73 miliar. 

"Pada tahun 2024 jumlah SPPT yang dicetak dan akan didistribusikan sejumlah 228.233 dengan target sebesar Rp 73 miliar. Target tahun kemarin tercapai Rp 73 koma sekian," ungkapnya.

Ia berharap dengan kegiatan tersebut menjadi ajang sosialisasi supaya wajib pajak dapat menjalankan kewajiban perpajakan khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). 

"Tujuan dilaksanakannya launching ini adalah untuk menumbuh kembangkan kesadaran wajib pajak agar segera memenuhi kewajiban perpajakan. Sehingga penerimaan pajak daerah bisa dicapai dengan optimal," tuturnya. 

Sementara itu Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi perolehan maupun target pajak dan retribusi telah terlaksana dengan baik. Tak hanya mengejar target, ia berharap Kota Malang dapat mewujudkan kemandirian fiskal.

"Target kemandirian fiskal harapannya terealisasi agar tidak bergantung pada anggaran pusat. Bertahap ke depan kita lakukan dan terapkan di APBD Kota Malang," ujarnya. 

Ia yakin target yang ditetapkan pada 2024 dapat tercapai dengan dukungan dari berbagai pihak. Naiknya target pendapatan akan beriringan dengan pembangunan di Kota Malang. 

"Target pendapatan akan seiring berjalan dengan pembangunan kita. Kalau pendapatan tidak sesuai target, seiring dengan belanja yang dialokasikan maka akan ada keterlambatan pada pembangunan," tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

SPPT PBB Target PBB Kota Malang Pajak Bumi Bangunan Kota Malang Bapenda Kota Malang